JAKARTA, Waspada.co.id – Politikus PDIP Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan menemui massa aksi mahasiswa di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Berdasarkan pantauan, para mahasiswa meminta PDIP memberikan jaminan bahwa DPR tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Masinton pun membenarkan bahwa mahasiswa meminta pihaknya untuk menjamin revisi UU Pilkada itu dibatalkan.
“Itu yang diminta oleh teman-teman mahasiswa. Kita minta supaya itu dibatalkan sesuai dengan aspirasi mahasiswa elemen masyarakat sipil dan lain sebagainya,” kata Masinton.
Masinton pun memastikan pihaknya bakal berjuang untuk membatalkan UU tersebut meski partainya minoritas sebagai parpol yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi UU Pilkada batal disahkan pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Karena tak jadi disahkan revisi UU Pilkada, maka DPR dan pemerintah, akan mendaftarkan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang baru saja diputus Mahkamah Konstitusi.
“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan. (wol/lvz/inilah/d2)
Discussion about this post