MEDAN, Waspada.co.id – Aparat kepolisian melakukan pengamanan aksi demo yang dilakukan mahasiswa menolak pengesahan RUU Pilkada 2024 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (23/8).
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah personel siaga di depan pintu masuk gedung DPRD Sumut melaksanakan pengamanan ketika para mahasiswa menyampaikan aspirasinya.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menyiagakan mobil Water Cannon di dalam gedung DPRD Sumut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam orasinya, puluhan mahasiswa itu menyampaikan penolakan RUU Pilkada 2024 dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Para mahasiswa juga menolak politik dinasti.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pengesahan Revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujarnya, Kamis (22/8).
Dasco menegaskan, rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa. Sehingga mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada.
“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? malah bikin chaos dong,” tuturnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post