MEDAN, Waspada.co.id – Tim Bid Propam Polda Sumut tengah mendalami laporan dugaan Kapolres Labuhanbatu AKBP BM melakukan tindakan penganiayaan terhadap Samuel.
“Laporan korban sudah diterima Propam dan masih mendalami isi materi laporannya. Juga pernyataan saudara Samuel serta penasehat hukumnya terkait yang dimaksud dengan pengamanan kegiatan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).
Untuk diketahui, Samuel didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bid Propam Polda Sumut melaporkan Kapolres Labuhanbatu AKBP BM karena diduga melakukan penganiayaan.
“Kami bersama korban Samuel Tampubolon melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba. Peristiwa itu terjadi mungkin ada sentimen miskomunikasi saat korban bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu di depan Hotel Nuansa, Rantauprapat,” terang Alfian Fikri Siregar selaku kuasa hukum korban.
Saat ditanya komunikasi seperti apa yang disampaikan korban kepada Kapolres Labuhanbatu hingga terjadinya kasus itu, Alfian tidak mau menjawab lalu menyarankan bertanya kepada Kabid Propam Polda Sumut karena sudah berulang kali disampaikan.
”Informasinya terkait pengamanan kegiatan di Rantauprapat dan saat itu korban sudah ketemu dengan Kapolres didampingi para Pejabat Utama Polres Labuhanbatu tetapi (mungkin, red) ada miskomunikasi sehingga terjadinya peristiwa itu,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post