Setelah itu tidak berapa lama tim Sat Narkoba dari Polsek Serbelawan datang untuk melakukan olah TKP dan menemukan alat peraga untuk mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
Ketiga orang pelaku sekitar pukul 22.10 WIB langsung diboyong personel Polsek Serbelawan ke markas komando Polsek serbelawan dan warga langsung membubarkan diri.
Ketiga orang pemuda yang diamankan warga tersebut adalah Zainuddin Naipospos (31 th) warga Jalan Indahsari Lorong VIII Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. RF (17 th) seorang pelajar warga Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Simalungun, SR (18 th) warga Nagori Naga Dolok Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Sementara itu pada Senin, (19/8) Lurah Sinaksak, Kepling 6, Pemilik Rumah dan beberapa warga diundang oleh Kanit Reskrim Polsek Serbelawan ke Polres Simalungun untuk memberikan kesaksian atas kejadian minggu malam, sekaligus Polsek Serbelawan melimpahkan ketiga pelaku ke Unit Narkoba Polres Simalungun.
Saat berada di Mako Polres Simalungun, salah satu warga Kelurahan Sinaksak yang tidak ingin disebutkan identitasnya memberikan informasi kepada wartawan Waspada Online bahwa peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya sangat masif.
“Bayangin aja ya bang, orang itu pakai narkoba secara terang-terangan di sekitaran rel yang ada di Sinaksak. Bahkan seumuran anak sekolah pun sudah ada yang memakai,” ujar yang bersangkutan.
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Simalungun terhadap 3 orang pelaku yang digrebek warga Lingkungan 6 Kelurahan Sinaksak, positif menggunakan narkoba jenis sabu. (wol/azr)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post