Oleh:
M. Yusril Mahendra Butarbutar
Waspada.co.id – 17 Agustus sekiranya merupakan momentum yang sangat sakral yang di peringati dan dirayakan setiap tahun sejak merdekanya bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah mencatat proklamir kemerdekaan Indonesia tepat pada hari Jumat pukul 10.00 Wib, puncak daripada perjuangan para pendahulu yang telah berjuang melawan penjajah.
Kemerdekaan Bangsa Indonesia dicapai merupakan berkat jasa besar ulama, santri dan kaum muslimin yang berperang melawan penjajah. Keringat dan darah banyak tertumpah dari kalangan umat Islam pada zaman revolusi, ketika Bangsa Indonesia menemukan rasa nasionalisme. Islam-lah yang pertama kali mempeloporinya menjadi perekat perjuangan dengan slogan jihad fi sabillah hidup mulia atau mati syahid (‘isy kariman aumuut syahidan).
Bahkan semangat bersatu dan nasionalisme itu juga untuk membela kaum pribumi untuk melawan monopoli ekonomi bangsa asing. Maka tidak salah, ketika dasar Negara Indonesia sedang disusun oleh BPUPK, para ulama menitipkan pesan agar negara mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa.
Inilah amanah para ulama pejuang bangsa yang tidak boleh dilupakan. Mereka berjuang agar bangsa Indonesia menjadi bangsa beradab, bermartabat, berdikari, menjaga agamanya dan menempatkan tauhid di tempat yang tinggi.
Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia berarti bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya secara formal, baik kepada dunia internasional maupun kepada Bangsa Indonesia sendiri, bahwa mulai saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka.
“Merdeka berarti bahwa mulai saat itu bangsa Indonesia mengambil sikap menentukan nasibnya dan nasib tanah airnya dalam segala bidang”, (Joeniarto, 1996: 4).
Dalam kenyataannya Proklamasi Kemerdekaan adalah tingkatan penutup perjuangan kemerdekaan yang hampir 40 tahun bergolak di Indonesia. Pada sisi yang lain, Proklamasi Kemerdekaan menjadi permulaan atau titik awal pembelaan bagi Negara Merdeka Republik Indonesia.
Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, berkembanglah kekuasaan de jure di seluruh Kepulauan Indonesia dalam tangan dan rakyat serta pemerintah Indonesia. Proklamasi juga menjadi awal kekuasaan de facto sebagian-sebagian, menuju kekuasaan de facto seluruhnya di Kepulauan Indonesia.
Berdasar Proklamasi Kemerdekaan terbentuklah Negara Republik Indonesia yang berusaha mewujudkan segala cita- cita bangsa Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan tonggak penting bangsa Indonesia. Melalui proklamasi itu bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan kepada semua bangsa di dunia.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah dengan proklamasi itu, membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui usaha dan perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Kemerdekaan Indonesia didapat bukan hadiah Jepang, kemerdekaan Indonesia terlepas dari campur tangan Jepang.
Dengan adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia, berarti menandakan dimulainya sebuah revolusi baru. Revolusi peradaban dan revolusi pemikiran yang sampai saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama bagi seluruh bangsa Indonesia agar menciptakan bangsa yang maju dan berdaulat.
Selamat Memperingati 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2024. (**)
Penulis adalah Ketua Umum Badko HMI Sumut 2024-2026.
Discussion about this post