MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap pelaku pembacokan yang terjadi Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (3/5).
Pelaku pembacokan yang ditangkap itu bernama Kamiso (49) warga Dusun X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan korban bernama Rahman Tuah Nasution.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan peristiwa itu berawal ketika pelaku tanpa seizin pemilik bangunan di lahan garapan ada menggali lubang. Melihat itu korban pun mendatangi pelaku.
“Tak terima didatangi pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP J Simamora.
Lebih lanjut, Jhonson menerangkan personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu pun langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan. Untuk korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya kasus pembacokan itu masih dalam pengembangan penyidik.
“Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban,” ujar J Simamora mengakhiri.
Sementara itu dari dapat yang didapat pelaku Kamiso merupakan mantan polisi. Dimana sebelumnya juga pernah ditangkap terlibat kasus kejahatan. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post