BINJAI, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menyebut surat pemberitahuan pemilih akan dikirim langsung secara fisik ke warga yang terdaftar di DPT Pemilu 2024.
Ketua KPU Binjai Anton Indratno, mengatakan surat pemberitahuan pemilih akan diantar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tiga hari sebelum 14 Februari 2024.
“Formulir C6 atau undangan pemilih hari ini mulai kita distribusikan ke PPS di masing-masing kelurahan. Nantinya akan dibagikan oleh KPPS ke masyarakat pemilih berdasarkan TPS masing-masing. Paling lambat didistribusikan H-3 pencoblosan,” beber Anton dikonfirmasi, Kamis (8/2).
Data dihimpun, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 pada Juni 2023 lalu, tercatat daftar pemilih tetap kota Binjai sebanyak 215.861.
Jumlah tersebut belum termasuk daftar pemilih tambahan, yang direncanakan bakal diplenokan, seperti disebut anggota KPU Binjai, Arie Nurwanto.
Berikut daftar jumlah TPS per-Kecamatan di Kota Binjai :
- Kecamatan Binjai Kota, 7 Kelurahan:
Jumlah TPS 97 - Kecamatan Binjai Selatan, 8 Kelurahan:
Jumlah TPS 161 - Kecamatan Binjai Timur, 7 Kelurahan:
Jumlah TPS 176 - Kecamatan Binjai Utara, 9 Kelurahan:
Jumlah TPS 234 - Kecamatan Binjai Barat, 6 Kelurahan:
Jumlah TPS 144
(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post