RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Labuhanbatu Zuhri SE, mengatakan penyelenggaraan pangan di Kabupaten Labuhanbatu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan dengan berdasarkan pada kedaulatan kemandirian dan ketahanan pangan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina apel yang diikuti para pejabat eselon II, III, dan IV, Senin (25/3) di lapangan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Labuhanbatu.
Kata Zuhri, salah satu tugas kepala daerah adalah menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pangan. Oleh karena itu, maka dibentuklah Dinas Pangan.
“Berkenaan dengan hal penyelenggaraan pangan di Kabupaten Labuhanbatu, yang kita lakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan dengan berdasarkan pada kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan,” katanya.
Zuhri menjelaskan, dalam pemenuhan konsumsi pangan maka harus mengutamakan produksi dalam negeri, dengan memanfaatkan sumberdaya, dan kearifan lokal secara optimal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tiga hal pokok yang harus diperhatikan bersama yaitu, ketersediaan pangan berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal, serta pemanfaatan pangan atau konsumsi pangan dan gizi untuk hidup sehat, aktif dan produktif.
Karena itu, sambung Zuhri, pada tahun 2024 ini akan disusun perencanaan pangan Kabupaten Labuhanbatu, rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun, serta membentuk pengawas dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pangan.
“Tahun 2024 ini kita menyusun perencanaan pangan, rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun, dan akan dibentuk pengawas nantinya,” tutup Zuhri. (wol/ndi/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post