MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap sebanyak tujuh orang pelaku dimana tiga orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan.
Ketujuh pelaku perampokan yang ditangkap itu berinisial AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW merupakan pecatan TNI. Dari tangan pelaku disita tiga pucuk senjata api, uang tunai, BPKB, mobil, amunisi, brankas serta lainnya.
Operasi Keselamatan Toba 2025
Polda Sumut menggelar operasi kepolisian kewilayahan keselamatan toba 2025 selama 14 hari dalam meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Operasi Keselamatan Toba 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin (10/2).
Ia mengungkapkan, keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh masyarakat.
Tim Macan Tangkap 4 Pelaku Tawuran
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Belawan.
Keempat pelaku tawuran yang ditangkap itu berinisial R (34) SM (15), SS (24), dan HS (19). Dari tangan para pelaku disita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan tawuran.
Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(wol/lvz/d2)
Discussion about this post