MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut melakukan pemeriksaan Ramcheck kendaraan dan kesehatan kepada para sopir angkutan lebaran mudik Idul Fitri 2024 di Terminal Pinang Baris, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (6/4).
“Ada 44 sopir yang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasilnya, dua sopir didapati positif mengonsumsi narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama Dishub Sumut, dan Kementerian Perhubungan juga melakukan pengecekan sebanyak 44 angkutan bus mudik lebaran 2024.
Puluhan Jukir Diamankan
Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan personel Polrestabes Kota Medan melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang masih melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Penertiban itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemko Medan yang telah menggratiskan retribusi parkir tepi jalan mulai 2 April 2024 lalu.
Penggratisan retribusi parkir tepi jalan tersebut, berlaku pada setiap ruas jalan di Kota Medan yang masih menerapkan sistem pengutipan secara konvensional (uang cash) atau belum menerapkan sistem parkir elektronik (e-parking).
81 Pengunjung Hiburan Malam Terjaring Razia
Polres Labuhanbatu menggempur sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Rantauprapat. Pada operasi yang digelar pada Jumat (5/4) sore, petugas berhasil menjaring 81 orang, termasuk karyawan dan para pengunjung.
Sebanyak 81 orang yang diamankan, terdiri dari 57 laki-laki dan 24 perempuan. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau ini, turut mengamankan 19 unit kendaraan roda dua, serta 3 unit roda empat.
Bernhard menegaskan, pihaknya sejauh ini akan terus melakukan upaya-upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
(wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post