MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat permukiman warga di Jalan Dipanigara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.
Dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, personel dapat mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AS (26) dan MS (29) bersama sejumlah barang bukti paket narkoba yang siap diedarkan.
Selain mengamankan dua pengedar narkoba, polisi juga memusnahkan beberapa barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.
“Dari lokasi penggerebekan kita temukan puluhan plastik bekas narkotika jenis sabu serta paket sabu siap edar. Untuk pelaku ada dua orang diamankan dan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan,” katanya, Jumat (14/2).
Tommy mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk dapat peran aktif agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh demi menyelamatkan generasi muda Indonesia serta mewujudkan Kota Medan bersih dari narkoba.
“Kita harus berkolaborasi untuk mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor Agus Utama
Discussion about this post