KUTACANE, Waspada.co.id – Kepolisian Resort Aceh Tenggara (Polres Agara), memberi keterangan terkait insiden pelemparan rumah Pendopo Bupati Aceh Tenggara, Selasa (27/2).
Dari keterangan tertulis, Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas-nya, AKP Saniman, mengatakan insiden pelemparan berupa botol yang bersumbu dan berminyak bahan bakar, belum bisa dipastikan jenisnya.
“Beri kesempatan kepada penyidik Kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini,” terangnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Sebaiknya untuk memastikan benda apa yang dilemparkan, hendaknya menunggu hasil penyelidikan.
“Saat ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dari peristiwa tersebut. Sebaiknya untuk memastikan benda apa yang dilemparkan, maka sebaiknya tunggu dan berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi,” ungkap Kasi Humas.
Dijelaskannya, insiden pelemparan di kediaman Pj Bupati Aceh Tenggara, yang terjadi sekira pukul 02.15 WIB dini hari tadi, pertama diketahui oleh personel Satpol PP, Habi Mispah, yang tengah piket jaga pada malam itu.
“Kejadian ini berawal seperti suara pecahan piring yang jatuh. Kemudian saksi (Personel Satpol PP) memeriksa suara dan menemukan serpihan botol beserta sumbu berupa potongan kain, tepat di teras samping kediaman Pj Bupati Aceh Tenggara,” jelasnya.
“Beruntung, akibat pelemparan tersebut, tidak menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil, karena botol kaca yang dilempar tidak menyebabkan terjadinya kerusakan,” katanya.
“Saat tiba di TKP, Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara hanya menemukan barang bukti berupa pecahan kaca, potongan kain dan bau seperti minyak yang belum bisa di pastika jenisnya,” tambahnya. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post