MEDAN, Waspada.co.id – Kebijakan pemerintah yang menghentikan penjualan beras SPHP ke pasar saya pikir tepat untuk saat ini.
Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin, menuturkan karena kebijakan tersebut akan melindungi petani dari potensi kerugian yang diakibatkan penurunan harga gabah saat panen raya.
“Saya menemukan bahwa harga gabah kering panen dijual di bawah HPP (harga pembelian pemerintah) Rp6.500 per kg. Sehingga jika beras SPHP tidak beredar dimasyarakat maka demand atau permintaan masyarakat akan tertuju pada beras produksi petani,” tuturnya, Senin (10/2).
Sehingga dapat menjadi bumper agar harga beras tidak mengalami penurunan yang lebih dalam dari posisi saat ini. Walaupun realita di lapangan, harga beras SPHP juga tidak selalu lebih murah dari beras produksi petani lokal.
“Peredaran beras sphp di pasar itu jumlahnya tidak signifikan. Masih dikisaran 15 persen dari total beras yang beredar di Sumut. Dan demand beras lokal akan meningkat jika distribusi beras bantuan masyarakat yang menurut rencana juga akan dihentikan sementara,” jelasnya.
Demand beras lokal akan semakin meningkat. Harga beras di level petani berpeluang terjaga. Walaupun belum bisa dipastikan apakah harga GKP akan mampu di pertahankan sesuai HPP atau tidak.
“Namun, pemerintah juga harus memperhitungkan baik baik kebijakan ini. Mengingat bulan maret diskon tarif listrik akan berakhir, dan jika ditambah distribusi beras bantuan dihentikan. Tentunya akan memicu peningakatan pengeluaran masyarakat. Bebannya semakin bertambah karena bertepatan dengan ramadhan. Dampak ke inflasinya juga akan signifikan di bulan maret, jika skenario tersebut benar benar dieksekusi,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post