MEDAN, Waspada.co.id – Setelah melewati musyawarah yang sedikit alot, anggota DPRD Medan yang berjenis kelamin perempuan menetapkan Modesta Marpaung sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk priode tahun pertama DPRD Medan.
Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga politik.
Penetapan itu setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemilihan musyawarah di Medan, Senin (10/2). Saat itu juga berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Medan.
Adapun susunan tersebut, Ketua Modesta Marpaung (Golkar), Sekretaris Margaret MS (PDIP), Bendahara Tia Ayu Aggraini (Gerindra). Kemudian anggota Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily (PDIP) dan Sri Rezeki (PKS).
Usai terpilih, Modesta Marpaung mengaku akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih saja hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan. Seperti halnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan di bawah umur.
“Melalui kerja sama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucapnya.
Ditambahkan Modesta, melalui kerja sama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan. Tentu, Kaukus Perempuan akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post