KUTACANE, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara (KIP Agara), melaksanakan tahapan seleksi mampu baca Al Quran bagi tiga pasangan Calon Bupati periode 2024-2029 Aceh Tenggara, Kamis (5/9).
Seleksi mampu baca Al Quran yang dilaksanakan di Masjid Agung At-Taqwa, Aceh Tenggara, diuji oleh tiga lembaga agama Islam tertinggi yaitu dari, Lembaga Pengembangan Tilawah Qur’an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kemenag setempat.
Dari pantauan Waspada Online, tiga pasangan calon Bupati Aceh Tenggara periode 2024-2029 yaitu diantaranya, pasangan Salim Fakhry-Heri Al-Hilal (SAH), Raidin-Sahrizal (RASA) dan Pandi-khairul Abdi (PADI), terlihat akrab dan saling menyapa.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky, dalam sambutan mengatakan, seleksi mampu baca Al Quran pada tahapan penyelesaian calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara, sebagai rujukan dari Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan merujuk dari Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 21 tahun 2024.
“Seleksi mampu baca Al Quran bagi pasangan calon kepala daerah di Aceh, merujuk dari Qanun Aceh dan Surat Keputusan KIP Aceh. Seleksi ini, wajib untuk dilaksanakan,” terangnya.
Acara tersebut, selain dihadiri dari tiga rombongan pasangan calon tersebut, hadir juga dari Panwaslih, Kepolisian, TNI dan petugas lainnya. Acara itu, terbuka untuk umum. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post