MEDAN, Waspada.co.id – Kelompok Tani Maju Desa Perkebunan Ramunia mengeluhkan terancam gagal panen, para petani beralasan karena tidak diberikan akses jalan untuk memasuki lahan pertanian oleh Pusat Koperasi AD Kodam I Bukit Barisan.
Karena itu, sejumlah masyarakat Desa Perkebunan Ramunia mengadukan persoalan ini ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin. Para petani terlihat datang dengan membawa potongan padi yang sudah mulai menguning.
“Kami ini mau panen, karna kami tau beras mahal sekarang, jadi kami mau panen dilarang dengan puskopat, sementara kami waktu nanam tidak dipermasalahkan Puskopad,” kata perwakilan petani Suryani Manurung, di Kantor Gubernur, Kamis (21/9).
Suryani mengatakan, konflik lahan antara Puskopad Kodam I/BB dengan mereka sudah terjadi kurang lebih 10 tahun tanpa ada proses penyelesaian. Petani juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapat kepastian dari Puskopad.
Akan tetapi, lanjut Suryani, seluas kurang lebih 30 hektare atau 16 lahan itu diakui oleh Puskopad akan adanya hak masyarakat atau kelompok tani yang sampai saat ini belum diganti rugi atau diselesaikan.
“Karna kami menuntut yang 16 persen yang diakui oleh puskopat yang belum ganti rugi, 16 persen itu ada, ini ada buktinya tahun 2016 diakui juga, memang ada 16 persen, yang belum ganti rugi, dan tahun 2023 mereka juga mengakui 16 persen, jadi kamilah ini penduduk yang 16 persen itu yang menanam padi,” ungkap Suryani sembari menunjukkan surat dari Puskopad.
Suryani menceritakan, awalnya pada bulan Juli lalu, petani diberikan akses jalan untuk menanam lahan tersebut. Namun setelah padi mereka tanami, pihak Puskopad justru melarang mereka untuk merawat dengan menutup akses jalan.
“Kami dikasih menanam waktu bulan Juli, sudah kami tanami, sekarang sudah menguning, mau panen, akses jalan kami ditutup. Jadi padi kami ini gimana mau busuk, sementara kita Indonesia ini kelaparan, harga beras melambung tinggi,” ungkapnya.
Suryani mengatakan, tidak mengetahui alasapan yang jelas dari Puskopad mengenai pelangaran untuk memanen padi mereka. Apalagi secara surat lahan petani diakuai 16 persen. Namun anehnya, justru Puskopad mendirikan Posko diwilayah lahan itu.
“Mereka disitu berposko, alasannya lahan itu hak mereka, sementara HGU yang mereka milikipun salah objek, itu ada di Ramunia I HGU mereka. Kami di Desa Perkebunan, tapi memang berdampingan wilayah itu, ramunia 1 ada disebelah kanan, desa perkebunan ada di sebelah kiri, persisnya ramunia 1 alamat mereka, kalau kami desa perkebunan ramunia,” ungkapnya.
Suryani meminta agar Pj Gubsu Hassanudin memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Terlebih saat ini padi yang mereka tanam sudah mulai menguning. Menurut Suryani, jika tidak ada solusinya, mereka dipastikan akan terancam gagal panen.
“Kami mau jumpai gubrrnur, minta supaya diberikan solusinya, penyelesaiannya gimana, Kami ada 112 KK, kami nanam ini juga modal sendiri, ada yang ngutang juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapendam I/BB, Kolonel Inf. Rico Julyanto Siagian S.Sos, yang dikonfirmasi Waspada Online, hingga berita ini ditayangkan belum memberi keterangan terkait penutupan akses jalan yang dikeluhkan para petani Ramunia. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post