• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

2 bulan ago
in Politik, Warta
A A
0
KPU Investigasi Kebenaran Hacker 'Jimbo' Bobol Data Pemilih Pemilu 2024

KPU Investigasi Kebenaran Hacker 'Jimbo' Bobol Data Pemilih Pemilu 2024. (HO/Kompas)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan pihaknya tidak mempertimbangkan peta koalisi partai politik pengusung calon presiden (capres) dalam menentukan jadwal pendaftaran pasangan pasangan capres-cawapres.

“Kalau ada pertanyaan apakah KPU mempertimbangkan aspek politik berkaitan dengan yang manajemen isu dalam politik atau dalam artian mempertimbangkan peta koalisi parpol? Tidak,” kata Idham dilansir dari laman republika, Kamis (28/9).

RelatedPosts

foto: HO/xinhua

Beda Perlakuan! Tahanan Anak Palestina Mengaku Dipukuli Militer Israel Hingga Patah Tulang

ago 2 bulan
Kepala-Komisi-Pengawas-Persaingan-Usaha-(KPPU)-Kanwil-I,-Ridho-Pamungkas

Pemda Diminta Waspadai Persekongkolan Tender Jasa Kontruksi di Sumut

ago 2 bulan
Cuaca Ekstrem di Medan Berikan Dampak Kenaikan Harga Cabai Hingga Ayam Potong

Cabai Hingga Gula Pasir Diprediksi Jadi Pemicu Inflasi Sumut

ago 2 bulan

KPU awalnya menetapkan jadwal pendaftaran capres-cawapres hingga penetapannya adalah 19 Oktober-25 November 2023. Lantas, KPU mengusulkan ke DPR agar mempercepat jadwal pendaftaran menjadi 10-16 Oktober 2023.

Rencana percepatan itu disorot sejumlah pihak karena diyakini akan memaksa koalisi partai politik bergerak menentukan cawapres pendamping capres masing-masing. Namun, pada pekan lalu, KPU dan pemerintah serta DPR akhirnya menyepakati jadwal pendaftaran adalah 19–25 Oktober 2023.

Idham menjelaskan, pihaknya sempat mengusulkan percepatan karena ada perubahan pasal terkait batas waktu penetapan capres-cawapres dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Ia pun memastikan jadwal pendaftaran yang telah disepakati dengan Pemerintah dan DPR sejalan dengan Perppu.

“Kami menjalankan tahapan (pemilu) itu berdasarkan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku karena kami bekerja dalam level teknokratis. Bukan bekerja dalam level politis,” ujar Idham.

Dalam kesempatan itu, Idham menjelaskan pula, jadwal pendaftaran 19–25 Oktober telah dimuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Draf tersebut kini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya diundangkan.

Dengan telah pastinya jadwal pendaftaran capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023, kata Idham, artinya pendaftaran akan dibuka sekitar tiga pekan lagi. Pihaknya kini sedang mempersiapkan segala kebutuhan untuk menjalankan tahapan krusial tersebut.

Jangan manfaatkan reses…
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengingatkan, anggota DPR/DPRD untuk tidak berkampanye ketika menemui masyarakat dalam masa reses. Pasalnya, masa kampanye Pemilu 2024, belum dimulai.

Puadi menjelaskan, dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) memang diatur, anggota dewan harus menemui konstituennya ketika masa reses atau masa rehat sidang. Biasanya ada empat sampai lima kali masa reses dalam satu tahun.

Kegiatan reses itu, kata dia, harus dilaksanakan seperti biasa. Jangan sampai ada aktivitas kampanye, terutama anggota dewan mengampanyekan dirinya sendiri karena akan kembali maju dalam Pemilu 2024.

“Namanya reses menyampaikan kepada konstituen seperti biasa. Tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg (calon anggota legislatif) yang sedang melakukan reses tersebut,” kata Puadi, dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Kamis (28/9).

Sebanyak 521 anggota DPR saat ini mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2024. Calon petahana itu persentasenya 90,61 persen dari total 575 anggota DPR. Hal ini diketahui dari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR yang dirilis KPU RI.

Puadi menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas memfasilitasi kegiatan reses anggota dewan itu juga tidak boleh ikut berkampanye. Pasalnya, ASN harus netral dalam pemilu.

“ASN yang memfasilitasi harus bisa memosisikan diri. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah. Yang tidak boleh itu ASN menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan (calon tertentu),” kata Puadi.(wol/republika/mrz/d2)

Tags: anggota dewan dilarang kampanyeASN dilarang kampanyeBawasluKPU RIpendaftaran capres-cawapres dipercepat
Previous Post

Asian Games 2022: Timnas U-24 Tersingkir, Indra Sjafri Minta Maaf

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Related Posts

foto: HO/xinhua
Mancanegara

Beda Perlakuan! Tahanan Anak Palestina Mengaku Dipukuli Militer Israel Hingga Patah Tulang

ago 2 bulan
Kepala-Komisi-Pengawas-Persaingan-Usaha-(KPPU)-Kanwil-I,-Ridho-Pamungkas
Ekonomi dan Bisnis

Pemda Diminta Waspadai Persekongkolan Tender Jasa Kontruksi di Sumut

ago 2 bulan
Cuaca Ekstrem di Medan Berikan Dampak Kenaikan Harga Cabai Hingga Ayam Potong
Ekonomi dan Bisnis

Cabai Hingga Gula Pasir Diprediksi Jadi Pemicu Inflasi Sumut

ago 2 bulan
Pelindo-I-Belawan-Impor-Beras-Bulog
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo I Belawan Siap Percepat Bongkar Beras Impor

ago 2 bulan
Situs KPU Dibobol Hacker, Mahfud MD: Sangat Mengagetkan dan Prihatin
Pemilu

Situs KPU Dibobol Hacker, Mahfud MD: Sangat Mengagetkan dan Prihatin

ago 2 bulan
Profil dan Karir KSAD Maruli Simanjuntak, Jenderal Kopassus Menantu Luhut Pandjaitan
Indonesia Hari Ini

Profil dan Karir KSAD Maruli Simanjuntak, Jenderal Kopassus Menantu Luhut Pandjaitan

ago 2 bulan
Next Post
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kejati-Sumut

    Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Polda Sumut Periksa Terduga Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    85354 shares
    Share 34142 Tweet 21339
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    217191 shares
    Share 86876 Tweet 54298
  • Link Video Dea OnlyFans Bikin Mata Tak Berkedip!

    37287 shares
    Share 14915 Tweet 9322

Recent News

foto: HO/xinhua

Beda Perlakuan! Tahanan Anak Palestina Mengaku Dipukuli Militer Israel Hingga Patah Tulang

ago 2 bulan
Selamat-Dari-Tuntutan-Mati,-Kurir-Sabu-10-Kg-Dihukum-20-Tahun-Penjara

Selamat Dari Tuntutan Mati, Kurir Sabu 10 Kg Dihukum 20 Tahun Penjara

ago 2 bulan
Sepasang-Kekasih-Ditangkap-karena-menggelapkan-sepeda-motor

Gelapkan Sepeda Motor, Sepasang Kekasih di Sergai Diamankan Polisi

ago 2 bulan
Kejaksaan Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Tipikor MAN Binjai

Kejaksaan Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Tipikor MAN Binjai

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

foto: HO/xinhua

Beda Perlakuan! Tahanan Anak Palestina Mengaku Dipukuli Militer Israel Hingga Patah Tulang

ago 2 bulan
Selamat-Dari-Tuntutan-Mati,-Kurir-Sabu-10-Kg-Dihukum-20-Tahun-Penjara

Selamat Dari Tuntutan Mati, Kurir Sabu 10 Kg Dihukum 20 Tahun Penjara

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.