SINABANG, Waspada.co.id – Tak jelasnya status legalitas peruntukan gedung pers yang ada dikabupaten Simeulue belakangan ini cukup memantik keprihatinan publik. Khususnya kalangan insan pers.
Bagaimana tidak, sejak dibangun beberapa tahun lalu melalui sumber Dana Otonomi Khusus (DOKA) senilai Rp1,5 miliar hingga hari ini gedung tadi terkesan tak fungsional.
Peralihan peruntukan yang menjadi dasar hukum ke wartawan, kenyataannya belum dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Simeulue. Tak heran, wartawan memilih enggan untuk menempati.
Nah, yang bikin mirisnya lagi, Pj Sekda Simeulue Asludin justru mengaku tak mengetahui jika sebelumnya Gedung Pers Simeulue itu belum fungsional.
Itu ditegaskannya saat menjawab pertanyaan wartawan usai kegiatan Gotong Royong digedung Pers yang digelar Polres Simeulue dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-77.
“Saya tidak tahu kalau selama ini belum difungsikan,” ucap Asludin.
Meski begitu, ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengupayahkan gedung dapat segera dipergunakan. Terutama menyangkut legalitas peruntukan.
“Kita usahakan secepatnya, agar gedung pers Simeulue ini bisa segera difungsikan,” timpalnya. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post