PANGURURAN, Waspada.co.id – Pemkab Samosir menanggapi keluhan petani terkait bantuan pupuk bermasalah kepada kelompok tani. Tanggapan itu dilakukan dengan menghadirkan langsung pihak Kementerian Pertanian dan pihak supplier PT Sari Kresna Kimia serta Balai Standarisasi dan Jasa Pelayanan Industri Medan.
Pupuk bermasalah tersebut diambil sampel di rumah Ketua kelompok Tani Marsada, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mulamula, Rabu (31/5).
Regional Sales Manager Wilayah Sumbagut PT Kresna Mandiri, Hendra Adi Mulya, membantah bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among Tani yang mereka produksi disebut palsu dan tidak layak digunakan.
Menurutnya, permasalahan tersebut hanya masalah kebiasaan petani yang belum pernah menggunakan NPK 16-16-16 Among Tani. “Kebiasaan petani yang belum mengenal warnanya,” katanya.
Hendra menerangkan, bahwa pupuk NPK Among Tani menggunakan teknologi lokal yaitu clay, perbedaanya cuma masalah warna saja dan sistem pengolahannya dengan cara dalam negeri (lokal) lebih mudah larut akan tetapi komposisinya sama.
Sehingga, penggunaan pupuk NPK Among Tani yang belum biasa digunakan, membuat petani merasa aneh, beda dari kebiasaan petani yang membandingkan dengan pupuk 16-16-16 lainnya.
NPK Among Tani yang disalurkan untuk petani di Kabupaten Samosir, kata Hendra, merupakan produk dalam negeri namun Komposisi tetap sama.
“Komposisi triple 16 Among Tani terdiri dari dua jenis yaitu impor dan buatan dalam negeri. Kita menjamin keaslian dan siap bersedia dikunjungi, melihat proses pembuatannya, proses pengirimannya,” kata Hendra.
Meski demikian, Hendra mengaku, bahwa pihak perusahaan bersedia untuk memfasilitasi uji laboratorium yang akan dilaksanakan Kementerian Pertanian.
“Untuk memastikan komposisi pembuatan NPK 16-16-16 tidak berkurang, kami akan bekerja sama dengan beberapa balai standarisasi SNI dan hasilnya lebih kurang 20 hari kerja bisa diterima,” sebutnya.
Masih menurut Hendra, kurangnya sosialisasi tentang pupuk NPK triple 16 Among Tani membuat petani belum mengenal.
“Ke depannya, kami akan menurunkan tim sosialisasi produk PT Sari Kresna Kimia untuk memperkenalkan produk pupuk ini kepada petani di Kabupaten Samosir,” katanya.
Ketua Kelompok Tani Marsada, Parlinggoman Limbong, mengakui bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among Tani tidak seperti pupuk 16-16-16 Mutiara yang biasanya mereka gunakan, sehingga menimbulkan kecurigaan di antara kelompok tani.
“Perbedaanya pupuk 16-16-16 Among Tani lebih mudah larut dibandingkan dengan Pupuk Mutiara,” ujar Parlinggoman.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT Sari Kresna Kimia, Parlinggoman berharap, uji laboratorium dapat cepat selesai sehingga petani yakin kembali untuk menggunakan pupuk tersebut.
Parlinggoman mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas reaksi cepat Pemkab Samosir yang turun langsung kelapangan menanggapi keraguan petani.
“Saya mengucapkan terima kasih yang pertama kepada Pemkab Samosir, Dinas Pertanian begitu tanggapnya dengan pemberitaan tentang kami petani dari minggu yang lalu. Begitu juga Kementerian Pertanian dan pihak perusahaan terima kasih. Artinya, apa yang menjadi keraguan kami biar cepat kami dapat informasi yang sebenarnya,” kata Parlinggoman.
Terkait beredarnya informasi Kelompok Tani Marsada mendapat bantuan pupuk palsu, Parlinggoman membantahnya. Ia tidak pernah menyatakan bahwa pupuk tersebut palsu.
“Tapi yang saya katakan itu, kami menggunakan NPK 16-16-16 Among Tani bantuan dari kementerian sepertinya tidak sama dengan yang biasa kami gunakan dengan 16-16-16 Mutiara,” katanya. (wol/ward/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post