• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham, Yassona Laoly (HO/Okezone)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah diinstruksikan untuk menindak warga negara asing (WNA) yang berulah di Indonesia. Termasuk mereka yang berulah di Bali akan dipastikan langsung dideportasi ke negara asalnya.

“Kalau dia nakal kita deport (deportasi) dan cekal. Sudah dideportasi 132 (WNA) dalam Januari sampai Mei,” ujar Yasonna usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (31/5).

RelatedPosts

Tito-Karnavian

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 4 bulan
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 4 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-2

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

ago 4 bulan

Ia juga sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada WNA untuk tidak bertindak aneh. Jika ada yang melanggar, ia pastikan WNA tersebut akan langsung dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.

“Jadi saya waktu kemarin datang, Menteri Kehakiman Rusia dia bilang kepada warganya kamu harus taat kepada hakim di negara manapun. Kalau dibilang kepada saya, kalau melanggar hukum, kalau pidana hukun, kalau melanggar kemigrasian, deportasi cekal itu harus kita lakukan,” ujar Yasonna.

Dinas Pariwisata (Dispar) Bali langsung melakukan koordinasi dengan komponen pariwisata dan aparat hukum terkait WNA dari Jerman yang berulah menari tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun melakukan komunikasi dengan Polda Bali, Polres Gianyar, Satpol PP Bali, Kemenkumham Bali, dan pengelola daya tarik wisata.

“Ini untuk mengingatkan terus menerus dan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap wisatawan agar pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang ada bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Ia mengatakan, munculnya video WNA berinisial DT yang menari tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Ubud membuat gerah Pemprov Bali, karena mencoreng citra positif pariwisata Pulau Dewata. Apalagi Pemprov Bali tengah gencar membangun pariwisata berkualitas sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.

“Koordinasi sedang terus kami lakukan saat ini untuk mencegah kasus terulang lagi, semakin banyak terjadi pelanggaran dan viral di media sosial, maka akan semakin merusak citra pariwisata Bali di mata internasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Koster.(wol/republika/man/d2)

Tags: Bule di BaliBule Nakalgubernur baliMenkumhampariwisata baliyasonna laoly
Previous Post

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

Next Post

Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sianjur Mulamula

Related Posts

Tito-Karnavian
Indonesia Hari Ini

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 4 bulan
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia
Hiburan

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 4 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-2
Indonesia Hari Ini

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

ago 4 bulan
Ilustrasi-Dollar
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ganggu Stabilitas Harga Pangan

ago 4 bulan
Penyaluran-Beras
Ekonomi dan Bisnis

Penyaluran Beras SPHP Diharapkan Tekan Harga di Pasaran

ago 4 bulan
TIKTOK-SHOP
Ekonomi dan Bisnis

Hari Ini Penutupan TikTok Shop, Pedagang Banting Harga

ago 4 bulan
Next Post
Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sianjur Mulamula

Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sianjur Mulamula

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    4690 shares
    Share 1876 Tweet 1173
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    20332 shares
    Share 8133 Tweet 5083
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201939 shares
    Share 80776 Tweet 50485

Recent News

Tito-Karnavian

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 4 bulan
PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 4 bulan
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

ago 4 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Bagikan Sembako di KBN Kecamatan Kualuh Hilir

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tito-Karnavian

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 4 bulan
PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.