MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan Melalui Dinas Perhubungan Melakukan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan marka jalan di sejumlah titik di wilayah di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Ami Kholis Hasibuan, menjelaskan untuk tahun ini pihaknya akan melakukan rehabilitasi di 52 ruas jalan dan ditargetkan akan selesai sekitar bulan Oktober mendatang.
“Untuk saat ini sudah ada 20 titik yang sedang dalam pengerjaannya. Sisanya akan segera dilaksanakan secara bertahap,” ungkapnya di sela-sela melakukan pemantauan di lokasi pengerjaan marka di Jalan Yos Sudarso, Rabu (7/6) malam.

Dijelaskan, pengerjaan marka ini mereka lakukan pada tengah malam hingga dini hari untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.
“Jadi ini memang sengaja kami lakukan di malam hari, saat volume kendaraan sudah sepi, sehingga tidak mengganggu mobilitas kendaraan yang akan melintas. Selain itu kendala yang kerap terjadi adalah faktor cuaca. Karena jika hujan pengerjaan juga tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ami juga menjelaskan fungsi marka jalan ini sebagai pengatur arus lalu lintas dan juga untuk menuntun pengendara agar bisa berkendara dengan selamat.
“Kita imbau kepada pengendara untuk mematuhi marka jalan ini, karena marka ini sama dengan rambu-rambu lalu lintas. Sehingga pelanggarnya dapat dikenakan hukuman,” pungkasnya.
Adapun 20 ruas jalan yang sedang dikerjakan yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Prof HM Yamin, Simpang Jalan Juanda hingga Jalan Sakti Lubis, Jalan Iskandar Muda, Jalan Setia Budi, Jalan Halat, Jalan Sei Batang hari, Jalan Mesjid Raya, Komplek Kodam, Matahari Raya, Sunggal, Jalan Guru Patimpus, Jalan Madong Lubis, Jalan Cut Meutia dan Jalan Tengku Daud, Jalan Suotomo Ujung, Jalan Sei Serayu, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nibung Raya, Jalan Pabirk Tenun dan Jalan Merak Jingga.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post