MEDAN, Waspada.co.id – Delapan ruas jalan yang dipasangi lampu mirip ‘pocong’ kondisinya gelap. Pasalnya, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang sebelumnya ada di jalan tersebut sudah dicopot oleh kontraktor yang memenangkan tender lampu mirip ‘pocong’ tersebut.
Kuat dugaan, pencabutan LPJU di kedelapan ruas jalan ini terpakasa dilakukan, agar para kontraktor pemenang tender lampu mirip ‘pocong’ tak menemukan kesulitan dalam melakukan penagihan pekerjaan ke Pemko Medan, sebab itu sebagai salah satu syarat pencairan anggarannya di 2022 lalu.
Menanggapi hal itu, Kabid Sarana Prasarana Angkutan dan Penerangan Dinas Perhubungan Kota Medan, Gultom R Parlin, tak menampik informasi yang disampaikan Waspada Online perihal gelapnya sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Katanya, Dishub Kota Medan belum berani memperbaiki kondisi LPJU yang mati, lantaran belum ada instruksi lebih lanjut dari atasan. “Kami tau kondisi LPJU di jalan-jalan itu mati, tapi kami gak bisa berbuat apa-apa, karena belum ada arahan. Nanti salah pulak. Karena mau diperbaiki pun lampu yang lama, udah gak ada lagi,” ungkapnya, Senin (26/6).
Gultom menambahkan, lampu pocong yang ada di delapan ruas jalan belum diserahterimakan ke Dishub Kota Medan. Jika sudah ada serah terima, pihaknya akan langsung memperbaikinya demi kepentingan masyarakat umum dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.
“Karena belum ada serahterima ke kami, ya kita tunggu aja dulu arahan berikutnya seperti apa. Lampu pocong kan belum dibongkar, masih ada di delapan ruas jalan. Itu bukan ranahnya kita (Dishub Kota Medan), nanti salah pengertian pulak. Intinya, Dishub siap memperbaiki LPJU yang mati itu kalau sudah arahan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun kedelapan ruas jalan yang dulunya memiliki LPJU dan digantikan lampu mirip pocong yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.(wol/mrz/d2)
Discussion about this post