• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kontraktor Lampu “Pocong” Kembalikan Uang Proyek, Pengamat Urban Design UNPRI: Berarti Mereka Akui Kesalahan

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Lampu-Pocong

Lampu Pocong di Kota Medan (WOL Photo)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Pembangunan Kota (Urban Design) dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Hendi Bakti Alamsyah, menilai dikembalikannya uang proyek lampu pocong oleh para kontraktor secara tidak langsung mereka mengakui kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, sewaktu mengerjakan lampu pocong tersebut, otomatis spesifikasi material dan bentuknya sudah disetujui oleh dinas terkait dan diketahui oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Pekerjaan lampu pocong itu kan sudah hampir selesai, kalau perhitungannya sudah hampir 80 persen, kenapa tidak ada evaluasi? Kenapa tidak ada bobot pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga uang yang Rp21 miliar yang keluar itu seharusnya kan merujuk pada spesifikasi kerja, estetika kerja sesuai dengan keinginan dinas dan pak wali. Tiba-tiba ada pernyataan pak Wali pekerjaan itu tak sesuai spek, ini ada apa?,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (7/6).

RelatedPosts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 4 bulan
Sidang-Kurir-Sabu

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

ago 4 bulan
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

ago 4 bulan

Menurutnya, jika proyek lampu pocong ini tidak sesuai keinginan dinas terkait ataupun Wali Kota Medan, seharusnya orang nomor satu di jajaran Pemko Medan itu mengetahuinya. Sehingga muncul asumsi liar adanya miskomunikasi antara pimpinan OPD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang pekerjaan di lapangan.

“(lampu pocong) ini kan bukan benda khayalan, ini kan benda nyata yang dilihat semua lapisan masyarakat. Kenapa bisa terjadi seperti itu? Ini yang aneh sebenarnya,” ucapnya.

Menurutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution tak berhak menyalahkan para kontraktor lampu pocong dengan menginstruksikan pengembalian uang telah disetorkan dan membongkar sendiri tiang lampu yang sudah terpasang tersebut.

“Kenapa sampai detik ini juga tiang lampu pocong itu belum dibongkar, mungkin mereka (kontraktor) punya dasar. Ini yang perlu dijelaskan ke publik. Sehingga pak wali tidak menghadapi suatu hal yang dia juga merasa tidak diinformasikan apa-apa oleh dinas terkait,” ujarnya.

“Dalam hal ini siapa yang salah, kontraktor (lampu pocong) atau kepala dinas yang menangani pembangunan proyek lampu pocong ini? Dari sisi pemborong pun punya dasar hukumnya, dia bisa menagih Rp21 miliar dan Pemko Medan memberikannya, tentu mereka punya dasar hukum. Kalau dikembalikan Rp2,25 miliar, artinya kontraktor mengakui kesalahan,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Bobby Nasutionhendi bakti alamsyahkota medanLampu PocongPemko Medanproyek lampu pocong adalah proyek gagal
Previous Post

Tolak Pledoi Terdakwa Pembacokan Pedagang Mie, Jaksa: Tidak Menyesali Perbuatannya

Next Post

Gedung Warenhuis Boleh Direvitalisasi, Tapi Jangan Hilangkan Nilai Sejarahnya

Related Posts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg
Medan

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 4 bulan
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

ago 4 bulan
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN
Medan

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 4 bulan
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin
Indonesia Hari Ini

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

ago 4 bulan
Gedung Mapolda Sumut. (WOL Photo)
Medan

Polda Sumut Tegaskan Setiap Hari Ungkap Kasus Narkoba

ago 4 bulan
Next Post
Revitalisasi-Gedung-Warenhuis

Gedung Warenhuis Boleh Direvitalisasi, Tapi Jangan Hilangkan Nilai Sejarahnya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    6318 shares
    Share 2527 Tweet 1580
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16449 shares
    Share 6580 Tweet 4112
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3364 shares
    Share 1346 Tweet 841
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    617 shares
    Share 247 Tweet 154

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 4 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 4 bulan
Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 4 bulan
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 4 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.