MEDAN, Waspada.co.id – Tim Anti Begal Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 10 kawanan geng motor yang melakukan tindak kejahatan di Jalan Gatot Subroto.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan ke 10 kawanan geng motor itu ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal masjid,” katanya, Kamis (1/6).
Kejati RJ Tiga Perkara
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan terhadap 3 perkara dengan pendekatan Restoratif Justice (RJ).
Kasi Penkum Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa 3 perkara yang diajukan untuk dihentikan penuntutannya dengan adalah dari Kejaksaan Negeri Langkat dengan tersangka atas nama Muhammad Khadafi Als Khadafi melanggar Pasal 310 ayat 3 Subs Pasal 310 ayat 2 Subs Pasal 310 ayat 1 Jo Pasal 109 ayat 1 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas.
Razia Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan turut serta lakukan razia di tempat hiburan malam di Kisaran, Kamis (31/05) malam.
Pada razia tersebut, Satpol PP Kabupaten bersama personel Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail AP, M.Si.
(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post