• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Diduga Rekening Dipakai Untuk Transaksi, KPK Periksa Mertua Andhi Pramono

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Andhi-Pramono

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono (HO/Kompas)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, bernama Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kamariah diperiksa karena rekeningnya dipakai oleh sang menantu mengenai transaksi keuangan.

RelatedPosts

Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 4 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-2

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

ago 4 bulan
Ilustrasi-Dollar

Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ganggu Stabilitas Harga Pangan

ago 4 bulan

“Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6).

Selain Kamariah, kata dia, penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy dan Hasyim.

Adapun pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Ali, penyidik KPK menduga Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.

Dugaan tersebut muncul setelah KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Andhi Pramono di Kota Batam.

Dalam penggeledahan di Batam, ungkap Ali Fikri, penyidik KPK menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Tiga mobil mewah yang ditemukan dalam sebuah ruko yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.

Ali Fikri menyebut ruko tersebut adalah sebuah ruko tertutup dan diduga memang digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.

“Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).

Namun dia tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: kasus dugaan penerimaan gratifikasiKepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramonokomisi pemberantasan korupsikorupsi di bea cukai makassarkpk
Previous Post

Kompleks YUU at Contempo Siap Ikuti Aturan Pemko Medan

Next Post

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

Related Posts

Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia
Hiburan

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 4 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-2
Indonesia Hari Ini

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

ago 4 bulan
Ilustrasi-Dollar
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ganggu Stabilitas Harga Pangan

ago 4 bulan
Penyaluran-Beras
Ekonomi dan Bisnis

Penyaluran Beras SPHP Diharapkan Tekan Harga di Pasaran

ago 4 bulan
TIKTOK-SHOP
Ekonomi dan Bisnis

Hari Ini Penutupan TikTok Shop, Pedagang Banting Harga

ago 4 bulan
KPPU Imbau Distributor di Sumut Tak Melakukan Spekulasi Beras
Ekonomi dan Bisnis

KPPU Imbau Distributor di Sumut Tak Melakukan Spekulasi Beras

ago 4 bulan
Next Post
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    4496 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    20304 shares
    Share 8122 Tweet 5076
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201915 shares
    Share 80766 Tweet 50479

Recent News

PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 4 bulan
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

ago 4 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Bagikan Sembako di KBN Kecamatan Kualuh Hilir

ago 4 bulan
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 4 bulan
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.