MEDAN, Waspada.co.id – Komisioner KPU Medan Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah masuk dari 18 partai politik yang mendaftar ke KPU Medan dan berhak menjadi peserta Pemilu 2024.
“Saat ini kita sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas persyaratan Bacaleg yang masuk ke KPU Medan,” ungkapnya, Selasa (30/5).
Lebih lanjut Nana menjelaskan, tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg telah dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 yang lalu dan akan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang.
“Jadwal verifikasi tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Artinya, kita masih punya waktu sekitar 24 hari lagi. Saat ini verifikasi terus kita lakukan dan sedang berlangsung. Kita akan kejar untuk selesai sebelum waktu yang ditentukan” ucapnya.
Setelah tahapan verifikasi tersebut selesai, kata Nana, pihaknya akan segera menyampaikan kepada para partai politik terkait berkas bacalegnya yang lengkap atau yang belum lengkap maupun yang harus diperbaiki.
“Berkas yang belum lengkap atau harus diperbaiki akan kita sampaikan ke parpol masing-masing. Untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, akan dimulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebanyak 18 partai politik telah resmi mendaftar ke KPU Kota Medan 14 Mei 2023 lalu. Namun hanya 17 parpol saja yang mendaftarkan lengkap (50 orang) bacalegnya. Satu parpol lagi tak sampai 50 orang, yakni 42 orang saja.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post