Oleh:
Syawaluddin harahap
Waspada.co.id – Besarnya suatu bangsa salah satunya ditentukan oleh keterlibatan para pemuda. Sejarah mencatat, bahwa pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Banyak sekali peristiwa sejarah menunjukkan aksi nyata pemuda bagi kemajuan bangsa.
Sejak sebelum proklamasi kemerdekaan hingga sekarang, setiap tragedi penting tidak bisa dipisahkan dari pemuda. Sumpah pemuda pada tahun 1928 adalah satu bukti yang menjadikan pemuda sebagai tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Negara demokrasi menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, bukan seperti negara monarki atau negara komunis yang cenderung otoriter dan menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan.
Karena pemuda sebagai subjek dari pemerintahan maka semakin tinggi partisipasi pemuda di pemerintahan negara akan semakin baik kualitas demokrasi di negara tersebut. Itu artinya, partisipasi pemuda menjadi salah satu kunci dari kualitas demokrasi.
Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan. Maka pemuda harus hadir dalam setiap proses demokrasi di Indonesia.
Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, dan dalam setiap momentum pemilu, rakyat dalam hal ini adalah pemuda, wajib berperan sebagai subjek yang mengawasi proses pemilu.
Sehingga pemilu bisa berjalan sesuai dengan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di berbagai daerah di Indonesia akan menjadi ajang untuk menentukan pemimpin di setiap tingkatan baik ditingkat nasional maupun daerah.
Generasi muda merupakan partisipan penggerak awal demokrasi. Sikap pasif kaum muda akan menjadi suatu proses pelemahan demokrasi, karena kaum muda merupakan individu yang sangat kritis dalam menganalisis regulasi dan peka akan pemimpin yang tepat untuk kemajuan negaranya.
Di sini, peran pemuda akan menjadi catatan penting dalam keterlibatan penyelenggaraan Pemilu. Momentum Pemilu tahun 2024 ini menjadi ajang nyata untuk pemuda dalam menampilkan peranan mereka secara langsung.
Moment ini bisa dimanfaatkan pemuda untuk bisa terlibat nyata dalam membangkitkan gairah politik di tengah maraknya partai politik menyiapkan kandidat terbaik mereka. Jangan sampai Pemilu 2024 menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata atau pun apatis seperti sebelumnya.
Melihat hal tersebut, penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menjadi keharusan pemuda dalam berperan aktif untuk mempertahankan kemurnian demokrasi. Di sini pemuda bisa terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Peran aktif tersebut dapat direalisasikan dengan ikut menjadi penyelenggara ataupun pengawas. Pemuda bisa mengenal dunia kepemiluan dan dunia politik dengan berpartisipasi menjadi penyelenggara tingkat kecamatan, kelurahan, maupun tingkat TPS. Dalam bagian pengawasan, pemuda bisa berkontribusi dengan menjadi pengawasan kecamatan ataupun tingkat kelurahan/desa.
Selian terlibat langsung sebagai penyelenggara, pemuda juga bisa terlibat langsung ke dalam kegiatan kerelawanan yang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Tidak hanya dalam penyelenggara yang diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu, pemuda juga bisa terjun langsung ke banyak lembaga non-pemerintahan (NGO) yang fokus terhadap pemilu.
Pemuda harus berperan aktif dalam Pemilu nanti untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, memiliki jiwa idealis dan bisa mengawal keberlangsungan penyelenggaraan pemilu. Keberanian dan keterbukaan sikap pemuda yang kritis bisa menjadi formula yang efektif di daerah untuk menangkal politik uang (money politics) maupun politik yang menyimpang yang tidak sesuai dengan amanat reformasi.
Upaya membangun peradaban demokrasi dari ruang publik, merupakan peran penting pemuda untuk mencatat sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sejak masa penjajahan hingga perjuangan merebut reformasi pada 1998, pemuda mampu berperan aktif menjadi penggerak perubahan.
Sejarah mencatat bahwa perubahan mendasar sejumlah negara di dunia, banyak diantaranya digerakan oleh kaum muda. Demikian pula fase dan periodisasi sejarah perkembangan bangsa Indonesia, yang diawali dari isu nasionalisme yang dimotori kaum muda.
Perubahan yang dipelopori oleh pemuda tersebut merupakan wujud dari bersatunya pemuda karena memiliki kepentingan yang sama (common interest) yaitu untuk memajukan Indonesia.
Kepentingan bersama tersebut akan semakin menjadi kekuatan yang besar jika diusung oleh pemuda yang memiliki komitmen moral yang tangguh dalam menyongsong negara demokrasi pancasila. Kontribusi pemuda dalam momentum perubahan bangsa tersebut memiliki sisi lain yang paradoks.
Fenomena yang terjadi saat ini diantaranya adalah bahwa pemuda hanya sebagai alat mobilisasi politik semata, setelah awal perubahan dimulai maka pemuda pelopor perubahan tersebut seakan menghilang dan tidak memiliki peran dalam mengawal perubahan yang dipeloporinya.
Bentuk-bentuk rintangan dan perjuangan pemuda dalam ranah kebangkitan bangsa, tidak dapat dipungkiri tidak lebih merupakan sebuah perjuangan yang hampa dalam perspektif upaya mengisi kemerdekaan.
Ada pun pemuda yang turut serta dalam pemerintahan, lebih kepada perwujudan simbol kepemudaan dan cenderung jarang mampu mempertahankan visi dan misi yang sebelumnya diusung, dan yang terjadi tidak lebih dari sebuah regenerasi kepemimpinan bukan proses yang berada pada titik fundamental, yaitu mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang sebenar-benarnya.
Oleh sebab itu, pemuda bisa lebih berperan aktif dalam ikut serta pada proses politik di dalam penyelenggaraan pemilu. Pemuda dengan penggunaan media sosial yang sangat lekat secara tidak langsung menumbuhkan jaringan-jaringan baru yang timbul di antara para pemuda seperti organisasi, komunitas dan lainnya yang cenderung dilakukan oleh pemuda saat ini. Partisipasi aktif pemuda bisa meningkatkan angka pemilih aktif.
Makin banyak jumlah pemuda yang ikut berpartisipasi aktif dalam pilkada maka semakin mendorong terciptanya demokrasi lokal yang bersih dan sesuai marwah politik Indonesia.
Makin banyak pemuda yang ikut dalam proses politik Pilkada dengan membawa aura perubahan positif, maka semakin cepat pula terciptanya demokratisasi di tingkat lokal. Oleh karena itu pemuda lebih senang melihat kiprah pemerintah yang bekerja dengan jelas.
Bukan dengan hal-hal yang jauh dari realitas yang bisa merasakan langsung pahit-manis kehidupan ternyata lebih bisa langsung menyatakan ketidaksukaannya terhadap suatu peristiwa yang merugikan mereka atau merugikan demokrasi.
Bayangkan saja jika satu orang pemuda yang memiliki ribuan pengikut di medsos mampu mempengaruhi pengikutnya untuk menyadari bahwa pemilu 2024 nanti adalah pesta demokrasi yang menjadi sarana kedaulatan rakyat. Menyadari bahwa memilih pada pemilu 2024 bukanlah suatu kewajiban, akan tetapi hak setiap warga negara yang mesti diambil untuk mewujudkan demokrasi yang baik dan melahirkan pemimpin yang mendapatkan kepercayaan langsung dari rakyat. Maka pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang lebih baik dari pemilu 2019 manakala tidak ada pemuda yang gemar menyebarkan berita bohong atau hoax tentang pemilu.
Keterlibatan pemuda yang sadar pemilu dalam ekosistem digital kita akan meminimalisir konten-konten negatif di dunia digital. Pemuda juga bisa ikut serta mengawasi proses pemilu di TPS. Kecurangan pemilu bisa juga terjadi saat di TPS. Pemuda bisa ikut memastikan bahwa tidak ada kecurangan di TPS seperti kecurangan penghitungan suara, penentuan suara sah dan kecurangan-kecurangan lainnya.
Pada saat pemilihan berlangsung pemuda juga bisa memastikan apakah para penyandang disabilitas dan para lansia terfasilitasi dengan baik saat menggunakan hak pilihnya. Mereka yang secara fisik terkendala juga bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat kita. Jangan sampai keterbatasan fisik membuat mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Kesimpulannya, bagi jalannya demokrasi, pemuda akan menjadi salah satu penopang yang sepertinya akan menjadi pahlawan baru di setiap negara untuk memperjuangkan kehidupan atau keadilan dan kesetaraan yang lebih baik di dalam kehidupan masyarakat.
Dengan kata lain, generasi milenial adalah pemuda yang dengan lantang menyuarakan keadilan dan kesetaraan di tengah kehidupan demokrasi yang ternyata dianggap tidak mampu menciptakan keadilan dan kesetaraan. Ini merupakan sebuah realita yang juga harus disikapi serius oleh setiap generasi. (wol/**)
Penulis Adalah Alumni UIN Sumut, Mantan Pengurus PMII Sumut
Discussion about this post