MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, dengan tegas meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum inisial L yang merupakan pelaku dugaan penistaan agama yang videonya viral di media sosial (medsos) belum lama ini.
Rudiyanto menilai, aksi L dikhawatirkan dapat membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, mengingat segala situasi maupun kondisi tentang agama sangat sensitif.
“Kalau akhirnya terjadi juga penistaan agama, kami meminta untuk diusut tuntas dan dilakukan penegakan hukum agar tidak ada lagi penistaan kepada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” tegasnya, Jumat (26/5).
Politisi PKS ini menambahkan, peristiwa penistaan agama tidak hanya terjadi sekali, bahkan berulang kali. “Kami khawatir ini bisa jadi menghabiskan energi kebangsaan kita. Seperti kata Presiden Gus Dur, perbedaan itu fitrah. Perbedaan itu harus diletakkan dalam prinsip kemanusiaan yang universal,” katanya.
Oleh karenanya, Rudiyanto pun mengajak semua masyarakat untuk saling menghargai dan saling menghormati antar sesama. “Kita semua harus bersama-sama menjaga kerukunan hidup beragama di Indonesia, khususnya di Kota Medan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, video Al Quran, tasbih, lilin, boneka harimau dan buah pisang yang diletakkan di suatu wadah yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang viral di media sosial.
Tak lama video itu viral, warga langsung memadati lokasi yang berada di depan toko Aily Bakery di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat informasi tersebut pun langsung turun ke lokasi mengamankan seorang wanita berinisial L yang merupakan pemilik toko.
“Sudah kita amankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan. Dari interogasi sementara, L mengaku ingin belajar agama Islam,” terang Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.(wol/mrz/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post