• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong (WOL Photo)

4.4k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, dengan tegas meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum inisial L yang merupakan pelaku dugaan penistaan agama yang videonya viral di media sosial (medsos) belum lama ini.

Rudiyanto menilai, aksi L dikhawatirkan dapat membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, mengingat segala situasi maupun kondisi tentang agama sangat sensitif.

RelatedPosts

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: Pemilik 45 Kg Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, Pria Ini Sebut Nama Kapolda Usai Letuskan Tembakan, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba

ago 4 bulan
Sidang-Oknum-Polisi-Divonis-Bebas

Tak Terima Oknum Polisi Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

ago 4 bulan
Iswar Lubis

Persiapan Proyek Underpass Jalan Jawa, Rekayasa Lalu Lintas Segera Dilakukan

ago 4 bulan

“Kalau akhirnya terjadi juga penistaan agama, kami meminta untuk diusut tuntas dan dilakukan penegakan hukum agar tidak ada lagi penistaan kepada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” tegasnya, Jumat (26/5).

Politisi PKS ini menambahkan, peristiwa penistaan agama tidak hanya terjadi sekali, bahkan berulang kali. “Kami khawatir ini bisa jadi menghabiskan energi kebangsaan kita. Seperti kata Presiden Gus Dur, perbedaan itu fitrah. Perbedaan itu harus diletakkan dalam prinsip kemanusiaan yang universal,” katanya.

Oleh karenanya, Rudiyanto pun mengajak semua masyarakat untuk saling menghargai dan saling menghormati antar sesama. “Kita semua harus bersama-sama menjaga kerukunan hidup beragama di Indonesia, khususnya di Kota Medan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, video Al Quran, tasbih, lilin, boneka harimau dan buah pisang yang diletakkan di suatu wadah yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang viral di media sosial.

Tak lama video itu viral, warga langsung memadati lokasi yang berada di depan toko Aily Bakery di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat informasi tersebut pun langsung turun ke lokasi mengamankan seorang wanita berinisial L yang merupakan pemilik toko.

“Sudah kita amankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan. Dari interogasi sementara, L mengaku ingin belajar agama Islam,” terang Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.(wol/mrz/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: bos aily bakery menistakan agamaDPRD MedanKapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar FitriadiKecamatan Medan PetisahL adalah bos aily bakerymedia sosialmedsosmenistakan agamapksRudiyanto Simangunsong.
Previous Post

Serikat Buruh Sumut Bersama Forkopimda Gelar Perayaan May Day 2023

Next Post

Wapres Tanggapi Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Related Posts

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pemilik 45 Kg Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, Pria Ini Sebut Nama Kapolda Usai Letuskan Tembakan, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba

ago 4 bulan
Sidang-Oknum-Polisi-Divonis-Bebas
Medan

Tak Terima Oknum Polisi Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

ago 4 bulan
Iswar Lubis
Medan

Persiapan Proyek Underpass Jalan Jawa, Rekayasa Lalu Lintas Segera Dilakukan

ago 4 bulan
Sidang-Narkoba
Medan

Tak Terbukti Gelapkan BB Narkoba, Oknum Polsek Medan Area Divonis Bebas

ago 4 bulan
Sidang-Mantan-Anggota-DPRD
Medan

Petik “Diskon” 10 Tahun Kasus Ekstasi 2 Ribu Butir, Mantan Anggota DPRD Divonis 7 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Pemilik-9-Gram-Sabu-Dihukum-6,5-Tahun-Penjara,-Ini-Pertimbangan-Hakim
Medan

Pemilik 9 Gram Sabu Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim

ago 4 bulan
Next Post
Wapres Tanggapi Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Wapres Tanggapi Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    20315 shares
    Share 8126 Tweet 5079
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201924 shares
    Share 80770 Tweet 50481

Recent News

PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 4 bulan
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

ago 4 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Bagikan Sembako di KBN Kecamatan Kualuh Hilir

ago 4 bulan
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 4 bulan
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.