Oleh
Apandi Hasyim Harahap S.P
Waspada.co.id – Perkembangan partisipasi politik pemuda di Indonesia saat ini sangat dinamis, khusus warga negara yang berpartisipasi dalam kegiatan yang lebih kreatif dari pada mereka hanya menjadi subyek dari proses politik.
Partisipasi konvensional, seperti suara dalam pemilihan dan menjadi anggota partai, telah mengalami tren menurun, atau ‘normalisasi’, sejak terbalik dari era reformasi.
Di sisi lain, jumlah kelompok pemuda aktif mempengaruhi proses politik berkembang pesat, dalam bentuk kedua organisasi non-pemerintah dan kelompok.
Dimana pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, maka semakin tinggi partisipasi pemuda dipemerintahan negara akan semakin baik khualitasnya, partisipasi pemuda menjadi salah satu kunci dari khualitas demokrasi, maka dari itu pemuda harus hadir dalam setiap demokrasi di indonesia.
Pemuda Harus lebih Tanggap dalam Parsitifasi Kepemiluan selain Mendorong bagian dari Penyelengara Pemilu dan Peserta Pemilu, Pemuda juga di harapkan bisa berkontribusi diluar gelanggang permainan bisa sebagai agen dari mengkapanyekan pemilu yang jujur adil dan tanggung jawab sebagai agen mensosialisasikan kepada masyarakat agar memberikan Hak suaranya.
Karena pemuda bagian dari panutan dari dulu sampai sekarang di tengah-tengah masyarakat, para pemuda berkumpul dan bersumpah bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu. Hal itu dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia.
Bersarnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh keterlibatan para pemuda. Sejarah mencatat, bahwa pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini.
Banyak sekali peristiwa sejarah kemerdekaan hingga sekarang. Sumpah Pemuda pada 1928 adalah bukti satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Maka dari itu pemuda harus ikut serta melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat desa yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Juga pada bagian pengawasan bisa menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Badan Pengawas Pemilu tingkat kabupaten dan kalau bisa pemuda juga harus ikut berkompetisi hingga tingkat Bawaslu RI atau pun KPU RI.
Dengan ikut serta dalam penyelenggara pemilu akan sangat banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari setiap tahap yang dijalani, yaitu memperluas wawasan tentang pemilu dan pelaksanaanya,
Negara demokrasi menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, bukan seperti negara monarki atau negara komunis yang cenderung menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Semakin tinggi partisipasi pemuda akan semakin baik kualitas demokrasi di negara tersebut.
Keteribatan pemuda yang sadar pemilu dalam ekosistem digital kita akan meminimalisir konten-konten negatif di dunia digital, pemuda juga bisa ikut serta mengawasi proses Pemilu di TPS, sebab kecurangan pemilu bisa juga terjadi saat di TPS.
Pemuda bisa ikut memastikan bahwa tidak ada kecurangan di TPS seperti kecurangan perhitungan suara. Jadi bisa dikatakan bukan penyelenggara saja yang bisa mengawasi tahapan pemilu pemuda juga bisa untuk ikut serta berpatisipasi dalam mengawal jalannya pemilu.
Pemilu serentak 2024 bukan hanya menjadi ‘PR’ penyelenggara pemilu, tapi juga menjadi PR seluruh rakyat Indonesia, termasuk Pemuda yang cerdas dan kritis, agar dapat melahirkan pemimpin yang jujur dan amanah, dan mampu membawa pada kemajuan Generasinya.
Generasi muda jangan hanya menjadi penonton dan jangan hanya melaksanakan haknya saja tanpa melakukan apapun,tapi harus mampu menebar energi positif, menebarkan virus-virus kebaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif. (wol/**)
Penulis Adalah Alumni Fakultas Pertanian UMSU dan Mantan Pengurus PMII Kota Medan
Discussion about this post