MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi melantik 64 Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas, di lingkungan Pemprov Sumut. Pejabat yang dilantik terdiri dari 25 Eselon III dan 39 Eselon IV.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dihadiri Sekda Sumut, Arief Sudarto Tri Nugroho, Kepala BKD Sumut, Safruddin dan sejumlah kepala OPD dan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Pemprovsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (25/5).
Dalam arahannya, Gubsu Edy kembali meminta, agar para ASN yang dilantik bertanggung jawab terhadap tugas jabatannya. Edy menegaskan, akan terus melakukan evaluasi perbaikan selama tiga bulan ke depan.
“Terus berganti, ada perubahan jabatan karena setiap bulan ada yang pensiun setiap bulan ada yang di evaluasi, dan karena yang akan dilantik hari ini ini terhitung 3 bulan akan dievaluasi. Untuk apa itu, untuk menyempurnakan organisasi ini,” kata Edy.
Mantan Pakostrad ini juga menyinggung soal minimnya kinerja dari sejumlah OPD selama lima tahun ia memimpin Sumut. Edy meminta, agar para ASN menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari kebijakan umum, pelayanan masyarakat dan perekat anak bangsa.
“Kalian sebagai ASN, yang pertama kebijakan, kebijakan umum itu, ada undang undang dasar, ada aturan-aturan, ada perpres, permen, pergub, perda itulah kebijakan umum, kalian semua adalah cantoh, ada ketergantungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy terus mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi saat ini sudah mulai masuk dalam tahun politik. Edy menegaskan, akan memberikan hukuman apabila ada ASN terlibat politik.
“Banyak yang menyiapkan kalian di tahun politik, jangan main-main kalian politik, besok kalian saya hukum, tidak ada sangkutan dengan politik, ASN dilindungi oleh undang undang, jangan main-main, kita minta pahami ini,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post