MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama sembilan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan di akhir tahun 2023 ini. Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, mengikut ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat. Untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.
“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj,” kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5).
Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.
“Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” pungkasnya.
Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan Habis Masa Jabatan di 2023.
Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur
1. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah
Masa Jabatan : 2018-2023, (5- September 2023)
Walikota dan Wakil Walikota Sidempuan
2. Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (28-September 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Paluta
3. Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si
Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Batubara
4. Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE
Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023)
Plt Bupati Padang Lawas
5. Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
Plt Bupati Langkat
6. Syah Afandin
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023)
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang
7. H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (29- Desember 2023)
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
8. Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Dairi
9. Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post