• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Buntut Kasus Staycation, Partai Buruh Desak Hapuskan Outsourcing!

5 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Buntut Kasus Staycation, Partai Buruh Desak Hapuskan Outsourcing!

Persoalan staycation, atau 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja karyawan berbuntut panjang. Partai Buruh bereaksi dengan mendesak DPR RI menghapuskan sistem kerja kontrak (outsourcing). (Ilustrasi/pexels.com)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Mencuatnya kasus staycation atau syarat ‘tidur bareng bos’ bagi pekerja perempuan untuk perpanjangan kontrak, Partai Buruh menilainya dampak dari kebijakan upah murah, sistem kontrak dan outsourcing. DPR ditantang untuk hapuskan skema itu.

“Kita minta DPR jangan politisasi kasus staycation atau syarat tidur bareng bos perusahaan bagi pekerja perempuan untuk perpanjangan kontrak. Masalah ini kan dipicu upah murah, kontrak yang diperpanjang berkali-kali dan sistem pekerja alih daya, atau outsourcing. Termasuk Ibu Puan sebagai Ketua DPR. Sebaiknya fokus saja, hapuskan upah murah, sistem kontrak dan outsourcing,” tandas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (8/5).

RelatedPosts

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem

NasDem Sesalkan Mahfud MD Sebut Mentan SYL Tersangka

ago 5 bulan
Tito-Karnavian

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 5 bulan
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 5 bulan

Menurut Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), praktik sexual harassment, atau pelecehan seksual sangat rentan terhadap pekerja atau buruh perempuan. Kejadian ini, sejatinya bukan barang baru dan hampir terjadi di seluruh dunia.

“Kami sebagai anggota ILO (International Labour Organization) mengecam betul perilaku ini. Kategori sexual harassment ada tiga yakni staycation, pelecehan secara verbal dan pelecehan ringan. Namun, semuanya kita perangi. Ini salah satu dari 13 platform Partai Buruh,” tegasnya.

Awalnya, kasus ini diungkap pegiat media sosial (medsos), Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi staycation dari TikTok yang ramai.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit Jhon.

Pada Sabtu (6/5/2023), AD (24), seorang pekerja perempuan sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat melaporkan atasannya atas dugaan pelecehan seksual di tempat kerja. Perempuan berambut panjang itu, tidak sendiri.

Ditemani anggota DPR dari Fraksi Gerinda, Obon Tabroni dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, AD melapor kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Selanjutnya AD mengaku dilecehkan atasan yang menjabat sebagai manajer. “Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain ‘kapan, jalan berdua’, terus saya selalu beralasan, ‘iya ntar, ntar,” ucap AD.

Dia bilang, pimpinan perusahaan selalu menagih janji untuk jalan bersama, namun selalu ditolak. AD sempat mengajukan untuk mengajak teman, giliran bosnya yang menolak.

Lama-kelamaan sang atasan, kesal juga. AD pun diancam kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. “Kemudian kelama-lamaan dia kesel, ‘jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aaja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu’. Akhirnya aku negasin, ‘maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua’, gitu,” kata AD.

Masalah ini sempat mendapat atensi dari Ketua DPR, Puan Maharani. Dia merasa miris karena korbannya adalah pekerja perempuan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kesetaraan di tempat kerja. “Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sudah menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera diberantas. Dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” kata Puan, Sabtu (6/5).

Puan pun menyoroti dugaan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang viral di medsos. Dari informasi yang beredar, oknum manajemen perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat ‘tidur bareng bos’ kepada karyawan perempuan yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

“Jelas, ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” ujar Puan. (inilah/pel/d1)

Tags: ‘OutsourcingKaryawan KontrakOutsourcing Dihapuspartai buruhperusahaan outsourcingstaycationTidur Bareng Bos
Previous Post

Rekonstruksi Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa Diawali Chattingan

Next Post

Kontrak Tak Diputus, PT Waskita Komitmen Kerjakan Proyek Rp 2,7 T

Related Posts

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem
Indonesia Hari Ini

NasDem Sesalkan Mahfud MD Sebut Mentan SYL Tersangka

ago 5 bulan
Tito-Karnavian
Indonesia Hari Ini

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 5 bulan
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia
Hiburan

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

ago 5 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-2
Indonesia Hari Ini

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air

ago 5 bulan
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pemilik 45 Kg Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, Pria Ini Sebut Nama Kapolda Usai Letuskan Tembakan, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba

ago 5 bulan
Ilustrasi-Dollar
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ganggu Stabilitas Harga Pangan

ago 5 bulan
Next Post
Marlindo-Harahap

Kontrak Tak Diputus, PT Waskita Komitmen Kerjakan Proyek Rp 2,7 T

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    4879 shares
    Share 1952 Tweet 1220
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    20370 shares
    Share 8148 Tweet 5093
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Mantan Sekda Labuhanbatu Ditahan Kejaksaan Negeri Terkait Dugaan Korupsi Senilai Rp1,3 Miliar

    373 shares
    Share 149 Tweet 93

Recent News

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem

NasDem Sesalkan Mahfud MD Sebut Mentan SYL Tersangka

ago 5 bulan
Tito-Karnavian

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 5 bulan
PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

ago 5 bulan
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem

NasDem Sesalkan Mahfud MD Sebut Mentan SYL Tersangka

ago 5 bulan
Tito-Karnavian

Harga Beras Naik Gak ‘Karuan, Mendagri Tito Sarankan Rakyat Makan Ubi dan Sukun

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.