Waspada.co.id – Tim Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia.
Mereka hendak masuk melalui jalur tidak resmi, yaitu lewat Kampung Jangkang Dusun Guna Banir, Desa Segumum Kecamatan Sekayam.
Penangkapan dilakukan, di Pencucian Mobil Mandalika, Jalan Lintas Malenggang Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/5/2023).
Penangkapan tersebut hasil pengembangan informasi yang didapatkan dari warga masyarakat, yang menginfokan bahwa di wilayah Kecamatan Sekayam ada indikasi kegiatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Dari informasi tersebut, tim Bais TNI langsung bertindak untuk melakukan pendalaman dan penangkapan.
Berdasarkan hasil pengakuan dari CPMI, mereka akan masuk ke Serian Sarawak Malaysia bagian Timur tanpa dilengkapi dokumen resmi dan nantinya akan bekerja di peternakan ayam di Serian Sarawak Malaysia.
Mereka ke Malaysia atas ajakan teman sekampung yang sudah berada di Malaysia dengan biaya Rp6.700.000/calon pekerja migran Indonesia.
Untuk Proses hukum selanjutnya Tim Bais TNI berkoordinasi dengan Polres Entikong dan menyerahkan keempat orang CPMI ilegal berikut barang bukti berupa kendaraan travel jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi KB 1280 DC beserta pengemudi. (okezone.com)
Discussion about this post