MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut sudah memeriksa mantan kepala UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, untuk mendalami dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dalam kasus dugaan penggelapan uang PKB itu turut menjadi terlapor personel Satlantas Polres Samosir almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditugaskan di Samsat Pangururan.
“Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala UPT Samsat Pangururan marga Sinaga,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (1/4).
Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan, Sinaga merupakan mantan Kepala UPT Samsat Pangururan selama dua periode dan menjabat sampai 21 Februari lalu.
Hadi mengungkapkan, untuk Kepala Samsat Pangururan yang masih menjabat saat ini belum dilakukan pemeriksaan. “Semua pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Samosir,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut juga telah memeriksa mantan dan Kapolres Samosir (AKBP Joshua Tampubolon dan AKBP Yogie Hardiman) terkait dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Samosir yang menyeret almarhum Bripka Arfan Saragih.
“Tim yang sudah dibentuk oleh Polda Sumut masih terus bekerja untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan secara maraton,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post