• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri

MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Sebelum Melarikan Diri (okz/antara)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Belum ditahannya mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membuat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Rafael agar tidak melarikan diri.

“MAKI meminta KPK segera melakukan penahanan kepada Rafael. Jangan pakai lama, nanti keburu kabur,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yang dilansir dari laman repbulika, Sabtu (1/4).

RelatedPosts

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 2 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 2 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 2 bulan

Menurut Boyamin, penahanan tersangka dugaan gratifikasi ini harus segera dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Selain itu, dia juga khawatir Rafael dapat memengaruhi saksi lainnya dalam kasus ini, jika masih terus berkeliaran bebas.

“Itu sesuatu yang memungkinkan karena (Rafael Alun) jaringannya luas,” jelas Boyamin.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan pihaknya belum menahan Rafael. Dia menyebut, penahanan terhadap ayah Mario Dandy Satrio itu hanya masalah waktu.

“Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Ali menambahkan, hingga kini proses penyidikan terus berlangsung. KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya. “Penyidik masih terus bekerja,” ujar dia.

KPK telah menaikkan status penyelidikan kekayaan Rafael ke tahap penyidikan usai mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Rafael diduga menerima uang dalam rangka pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu pada 2011-2023. Meski demikian, belum dirinci jumlah uang yang diduga diterima Rafael. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.

Lembaga antirasuah ini sudah menggeledah rumah Rafael berada di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023). Hasil dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang dan puluhan tas mewah berbagai merek.

Selain itu, KPK juga menyita milik Rafael. Kotak penyimpanan di salah satu bank itu ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Duit yang tersimpan di dalamnya sekitar Rp37 miliar berupa pecahan dolar AS.

Sebelumnya, Rafael mengaku tak habis pikir dijerat oleh KPK atas dugaan gratifikasi. Padahal, ia mengungkapkan, selama ini dirinya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael mengatakan, sejak dirinya masuk sebagai kategori wajib lapor pada 2011, dia patuh melaporkan hartanya ke KPK setiap tahun. Ia menegaskan bahwa tak ada niat untuk menyembunyikan kekayaannya.

“Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap,” kata Rafael dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (31/3).

Rafael mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi (SPT OP) sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Dia mengungkapkan, kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan laporan kekayaan.

Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. Namun, terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan,” pungkasnya.(wol/republika/mrz/d1)

Tags: kpkMAKIMasyarakat Anti KorupsiRafael Alun Trisambodotersangka gratifikasi rafael alun
Previous Post

Presiden Jokowi: Beberapa Pemain Timnas U20 Ingin Kuliah dan Jadi PNS

Next Post

HIGHLIGHTS: Mantan Kepala Samsat Pangururan Diperiksa, Catatan Dewan Terhadap PUD Pasar dan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

Related Posts

Menkumham, Yassona Laoly
Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 2 bulan
Lukas-ENEMBE
Indonesia Hari Ini

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 2 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi
Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 2 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

ago 2 bulan
LUCIUS-KARUS
Indonesia Hari Ini

MK Diingatkan, Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Rakyat

ago 2 bulan
PT-KAI
Ekonomi dan Bisnis

Per 1 Juni, KAI Sumut Imbau Pelanggan Perhatikan Jam Keberangkatan

ago 2 bulan
Next Post
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Mantan Kepala Samsat Pangururan Diperiksa, Catatan Dewan Terhadap PUD Pasar dan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170326 shares
    Share 68130 Tweet 42582
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7662 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4236 shares
    Share 1694 Tweet 1059

Recent News

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

ago 2 bulan
Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

ago 2 bulan
Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

ago 2 bulan
Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

ago 2 bulan
Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.