KUTACANE, Waspada.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Sahidin Basri SKM, dikabarkan akan mengundurkan diri.
Hal tersebut, disampaikan oleh Pj Bupati Agara, Drs. Syakir M.Si, terkait persoalan sampah dan honor tenaga kebersihan yang selama tiga bulan belum dibayarkan, Minggu (26/3).
Dia menyebutkan, tidak lama lagi Kepala Dinas tersebut secepatnya akan mengundurkan diri, terkait kesehatan yang tidak lagi mendukung dalam menjalankan tugasnya.
Dijelaskannya, kabar pengunduran diri yang diterima olehnya langsung disamapaikan oleh Kepala Dinas tersebut secara lisan. “Ungkapan itu sudah dua kali disebutkan,” jelasnya.
“Tinggal menunggu surat yang diajukan. Jika sudah melengkapi syarat pengunduran, secepatnya akan dilakukan pergantian,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas LHK Agara, Sahidin Basri SKM, kepada Waspda Online, menyebutkan surat pengajuan pengunduran dirinya, secepatnya akan diajukan, tetapi setelah gaji karyawan petugas kebersihan dibayarkan oleh Badan Keuangan daerah.
“Kalau gaji petugas saya sudah selesai, mungkin secepatnya saya mengundurkan diri, tapi kalau belum selesai saya tetap upayakan gaji petugas kami terbayar tiga bulan, baru saya berhenti jadi Kadis Lingkungan Hidup sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Disinggung soal sikap yang pernah disebutkan kepada Pj Bupati, kata dia, akan tetap mengundurkan diri, tetapi terlebih dahulu, tetap memperjuangkan gajinya karyawan.
“Kalau lanjut tidak mungkin karena saya sudah sakit-sakitan, saya penderita gula darah aktif, ditambah dengan tekanan darah tinggi. Saya hanya memperjuangkan gaji karyawan saya, minggu ini harus tuntas dibayar oleh Badan Keuangan Daerah,” katanya.
Untuk diketahui, persoalan sampah yang sering menumpuk, akibat tertundanya gaji petugas kebersihan di DLHK Agara, persoalan ini sudah sering kali terjadi, bahkan belum dapat diatasi oleh Pemerintah Kabupaten setempat. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post