MEDAN, Waspada.co.id – Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih sangat minim. Bahkan, anjuran untuk memilah sampah organik dan anorganik seolah-olah dianggap masyarakat hanya memperlambat aktivitas warga.
Belum lama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun di sini, Pemko Medan hanya mampu mendapat meraih Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan, yang diberikan langsung oleh Menteri KLHK Dr Ir Siti Nurbaya MSc kepada perwakilan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (28/2) lalu.
Bobby pun mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diraih di masa kepemimpinannya saat ini. Dengan begitu, label kota terjorok yang pernah dicap Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini sudah terbantahkan dengan diterimanya sertifikat tersebut.
“Kami bersyukur hari ini Kota Medan sudah tidak lagi menjadi kota terjorok berdasarkan penilaian KLHK. Mudah-mudahan hal ini menambah semangat DLH dan kecamatan-kecamatan dalam memaksimalkan penanganan sampah,” tulisnya melalui akun Instagram resmi @bobbynst yang dikutip Waspada Online, Selasa (28/2) malam lalu.
Video berdurasi 26 detik langsung mendapat komentar yang beragam dari nitizen. Pemilik akun @sukardi_wijaya01 misalnya, ia menuliskan tanggapan atas penghargaan yang diterima Pemko Medan. “jalan rusak saja tidak beres beres,”. “pembuatan drainase saja setengah”,” lanjutnya.
@andykurpsrb “Daerah pinggiran sungai atau sungainya sekalian tolong di kerok lah pak wali krjasama dgn BWS nya lbh dipercepat, jgn cuman kami diundang rapat aja cmn belum di kerjai jugak, payah klo udah ujan pasti wilayah sekitar kami banjir, sekitar dr mansyur dan setiabudi, parah itu klo ujan pak wali (emoticon) sampah jg msh byk trutama malam dan pagi (emoticon),”
@shopa_online “Tolong pa @bobbynst, trotoar di Medan baru, Padang bulan difungsikan kembali menjadi tempat pejalan kaki. semuanya sudah dijadikan sebagai tempat berjualan,”
Berbeda dengan nitizen lainnya, akun @zhouilham melalui komentarnya berharap agar persoalan yang dihadapi Pemko Medan selama ini bisa teratasi. “Semoga banjir di kota Medan teratasi ya pak @bobbynst medan jaya di tangan bapak. Aamin,”.
Di lain sisi, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar M Rizki Nugraha terus mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan secara kontiniu agar kesadaran masyarakat Kota Medan khususnya daerah pemilihan empat yang meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Denai dan Medan Amplas tumbuh dan tidak lagi membiasakan membuang sampah sembarangan.
Dalam tiap kegiatan sosialisasi perda, politisi muda yang dipercaya duduk di Komisi III DPRD Medan ini menyebut sampah bernilai ekonomis jika dikelola dengan cara profesional. Sebab, sampah plastik/kering yang dihasilkan dari limbah rumah tangga bisa dijual kembali ke Bank Sampah dan sampah basahnya bisa dijadikan bahan budidaya ulat magot.
“Ada sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan. Kurungan pidana selama tiga bulan penjara atau denda Rp10 juta dan Rp50 juta khusus lembaga,” ucapnya.
Akan tetapi, kendala di lapangan baru diketahui ternyata Bank Sampah yang digagas Pemko Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan kurang begitu menarik bagi masyarakat. Pasalnya, harga yang ditawarkan oleh pengelola Bank Sampah jauh di bawah tawaran yang diberikan oleh pengepul sampah kering (tukang botot, red).
Lurah Amplas Kecamatan Medan Amplas yang pernah ditemui Waspada Online, M Fitrah J Ritonga, mengaku dalam kurun waktu dua tahun terakhir hanya sedikit masyarakat yang menabung di Bank Sampah. Pihaknya pun berjanji akan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi saat ini.
Pada kesempatan itu, Fitrah berharap kepada masyarakat Kelurahan Amplas tidak membuang sampah sembarangan, karena di kelurahan yang ia pimpin saat ini sangat kekurangan SDM, bak penampungan sampah serta alat angkut.
“14.077 jumlah penduduk kita. Dengan minimnya petugas dan alat, mohon kerja samanya bapak dan ibu. Kalau buang sampah di pagi hari jam 06.00 WIB dan malam 20.00 WIB,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Discussion about this post