• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilo Narkoba

6 bulan ago
in Medan
A A
0
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilo Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, musnahkan barang bukti narkoba. (ist)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan masyarakat.

Komitmen itu dibuktikan dengan dimusnahkannya hasil tangkapan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 263 kg, pil ekstasi 19.760 butir dan ganja seberat 233 kg, Selasa (21/3).

RelatedPosts

Polrestabes-Medan-menangkap-dua-orang-pengedar-narkoba

Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

ago 6 bulan
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa

Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak Panti Asuhan di Medan Tuntungan

ago 6 bulan
Praktik-Ekploitasi

Puluhan Anak Diamankan Dinsos Medan dari Praktik Ekploitasi di Medsos

ago 6 bulan

“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan semua barang bukti narkoba sudah kami musnahkan,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, menerangkan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapkan dari 13 kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 yang dilakukan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ia menuturkan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan. Untuk sabu diamankan seberat 263.982,66 gram, ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Tanjungbalai, Batubara, Medan, Riau). Sedangkan ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Wisnu menerangkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut Indonesia perairan Tanjungbalai menggunakan kapal nelayan.

“Selanjutnya disembunyikan di sampan, kemudian dibawa ke daratan dan disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” terangnya.

Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: acehDirektur Res Narkoba Polda SumutDIT RES NARKOBA POLDA SUMUTekstasiganjaIrjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakKabid Humas Polda SumutKapolda SumutKombes Pol Hadi WahyudiKombes Pol Wisnu AdjiMalaysiaMedannarkobaPolda Sumutpolrestabes medanRiausabu
Previous Post

Resmikan SPKLU, PLN Siap Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik di Binjai

Next Post

Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

Related Posts

Polrestabes-Medan-menangkap-dua-orang-pengedar-narkoba
Medan

Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

ago 6 bulan
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa
Medan

Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak Panti Asuhan di Medan Tuntungan

ago 6 bulan
Praktik-Ekploitasi
Fokus Redaksi

Puluhan Anak Diamankan Dinsos Medan dari Praktik Ekploitasi di Medsos

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIHGTS: Kasus SMPN 15 Medan, Gas Oplosan dan Sidang Pemalsuan Tanda Tangan

ago 6 bulan
Ilustrasi-Begal
Medan

Kawanan Begal Balok Pengendara Ojek Online, Sepeda Motor Raib

ago 6 bulan
Sidang-Ellia-Umar-dan-Laila-Umar
Medan

Terbukti Menganiaya, Ellia Umar dan Laila Umar Divonis 1 Bulan Kurungan

ago 6 bulan
Next Post
Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1358 shares
    Share 543 Tweet 340
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10834 shares
    Share 4334 Tweet 2709
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198804 shares
    Share 79522 Tweet 49701
  • Terancam Gagal Panen, Petani Ramunia Ngadu ke Pj Gubernur Sumut

    410 shares
    Share 164 Tweet 103

Recent News

BMKG: Mayoritas Cuaca Masih Berawan hingga Cerah Berawan

BMKG: Mayoritas Cuaca Masih Berawan hingga Cerah Berawan

ago 6 bulan
19 Besar Masterchef Indonesia Kedatangan Tamu Spesial Cinta Laura!

19 Besar Masterchef Indonesia Kedatangan Tamu Spesial Cinta Laura!

ago 6 bulan
Cristiano Ronaldo menyumbang dua gol bagi Al Nassr saat mengalahkan Al Ahli dalam lanjutan Liga Arab Saudi di Riyadh, Sabtu (23/9). (HO/reuters)

Liga Arab Saudi: Amazing! Cristiano Ronaldo Cetak Gol di Tengah Asap Tebal

ago 6 bulan
PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BMKG: Mayoritas Cuaca Masih Berawan hingga Cerah Berawan

BMKG: Mayoritas Cuaca Masih Berawan hingga Cerah Berawan

ago 6 bulan
19 Besar Masterchef Indonesia Kedatangan Tamu Spesial Cinta Laura!

19 Besar Masterchef Indonesia Kedatangan Tamu Spesial Cinta Laura!

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.