MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerhakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Edy Rahmayadi mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepatuhan Pemprov Sumut dalam pengelolaan APBD 2022 sebelum batas akhir 31 Maret 2023 itu.
Mantan Pangkostrad ini optimis Pemprov Sumut akan melanjutkan tradisi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut. Edy juga mengatakan, dirinya memfokuskan tujuh poin dalam LKPD itu.
“Ada 7 perhatian Pemprov Sumut atas pelaporan keuangan ini, seperti perjalanan dinas, kualitas infrastruktur, PDAM, dana BOS, itu rutin ini BOS ini tiap tahun. Lalu, Kesehatan, pendidikan satu lagi saya lupa ada 7 yang harus kita koordinasikan secara ketat,” kata Edy.
“Arti koordinasi ini bukan intervensi yang salah jadi benar, karena pendapat yang diperiksa begini, pendapat yang memeriksa begini dan dilaporkan kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan pihaknya akan melakukan audit selama dua bulan terhitung sejak penyerahan LKPD.
“Pemprov Sumut sudah siap untuk diperiksa pengelolaan APBD 2022, penyerahan ini sebagai tandanya, semua akan terurai dalam pemeriksaan ini,” kata Eydu.
Eydu menambahkan, sudah empat Pemda yang menyerahkan LKPD, yakni Pemprov Sumut, Pemko Binjai, Pemkab Simalungun dan Pemkab Karo. Sementara Pemkab Karo hingga hari itu, belum menyerahkan LKPD.
“Hari ini empat Pemda, besok terakhir Padanglawas, mudah-mudahan kepatuhan pelaporan pengelolaan anggaran terus meningkat di Sumut,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post