• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur

Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur (WOL Photo)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Tugas pemerintah memberantas barang bekas impor guna menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terutama di sektor UKM di dalam negeri masih sangat berat. Praktik ini sudah lama ada dan berkali-kali diberantas namun tetap lestari. Jaringan perdagangan global pun ikut terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Pada Jumat (17/3), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang bekas impor berupa 730 bal pakaian, sepatu, dan tas senilai Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya melindungi konsumen dari ancaman kesehatan sekaligus melindungi industri dalam negeri.

RelatedPosts

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 2 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 2 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 2 bulan

“Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar,” kata Mendag Zulhas.

Ia juga menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dari mana asal barang bekas impor ini? Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian, sepatu, dan tas bekas tersebut diperoleh dari supplier yang berlokasi di Batam. “Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya.

Sejak Lama Menjamur

Isu soal pakaian bekas ini sudah diributkan sejak puluhan tahun lalu. Barang bekas impor ini sudah sejak lama hadir di tengah-tengah masyarakat, di kios-kios pinggir jalan, factory outlet, bahkan hadir di mal-mal dengan merek atau label sendiri dan dijual secara bebas. Belum lagi yang dijual secara online di lapak-lapak e-commerce.

Saat Menteri Perdagangan dijabat Rini Soemarno dan Presidennya Megawati Soekarnoputri, masalah pakaian bekas impor ini juga pernah menjadi isu ramai. Ketika itu, pengusaha TPT mengeluhkan maraknya pakaian bekas. DPR, pejabat pemerintah berkomentar, pengamat juga satu suara menolak larangan impor pakaian bekas pakai ini.

Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur
WOL Photo

Namun isu ini hanya ramai sesaat, setelah itu hilang. Pemerintah seperti tak berdaya, terlalu banyak pihak yang terlibat. Rantai perdagangan barang ilegal ini terlalu rumit dan panjang, sampai akhirnya Presiden Joko Widodo kembali bicara tentang hal ini.

Mengapa masih tetap ada? Faktor utama dari bertahannya bisnis ilegal ini adalah pasar yang besar di Tanah Air. Warga Indonesia yang terus mengalami penurunan daya beli produk sandang ini seperti mendapat alternatif yang lebih murah bahkan jika mujur bisa mendapatkan barang-barang branded internasional.

Bea Cukai mengungkap sepanjang 2022 lalu telah menindak impor baju bekas ilegal melalui darat dan laut sebanyak 234 kali yang nilainya mencapai Rp24,21 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya, yakni 165 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang Rp17,42 milliar di 2021, dan 169 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp10,37 milliar di 2020.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh Permendag 51/2015 dan Permendag 40/2022.

Jaringan Luar Negeri

Faktor pasar yang menggiurkan menjadikan bisnis ilegal ini terus berkembang luas. Siapa yang tidak tergiur dengan bisnis menjajikan dolar dari barang bekas yang seringkali tak bernilai di luar negeri bahkan dianggap sampah. Tak heran, jaringan eksportir luar negeri terus menggerojok pasar pakaian bekas di Indonesia.

Menarik mengungkapkan investigasi Reuters selama enam bulan yang diterbitkan pada 25 Februari 2023. Investigasi ini menemukan bahwa 10 pasang sepatu yang disumbangkan kantor berita tersebut untuk skema daur ulang yang dijalankan oleh raksasa petrokimia AS Dow dan pemerintah Singapura, ternyata diekspor untuk dijual kembali di Indonesia.

Perusahaan daur ulang ini semula mengatakan sepatu bekas akan digiling menjadi pengganti karet untuk digunakan di taman bermain dan lintasan lari. Namun ternyata itu tidak terjadi.

Wartawan Reuters, menggunakan pelacak lokasi yang tersembunyi di dalam sol sepatu. Tidak satu pun dari 11 pasang sepatu yang disumbangkannya didaur ulang menjadi jalur olahraga atau taman anak-anak di Singapura. Temuan Reuters, ternyata sepatu kets yang disumbangkannya di Singapura berada di pasar barang bekas di Jakarta dan Batam, pulau yang berjarak 19 kilometer selatan Singapura.

“Kami membuat lubang di dalam sol 11 sepatu, menempatkan pelacak di dalamnya, lalu menyembunyikan perangkat dengan sol dalam. Pelacak disinkronkan ke aplikasi smartphone yang menunjukkan ke mana sepatu itu pergi. Beberapa sepatu akan melakukan perjalanan ratusan mil melintasi udara, darat dan laut,” ungkap Joe Brock, wartawan Reuters menulis di akun Twittter-nya.

Hampir semua sepatu yang diberi tag berakhir di tangan Yok Impex, sebuah perusahaan Singapura yang bergerak di bidang daur ulang dan barang bekas, sebelum pindah ke Indonesia.

Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur
(WOL Photo)

“Selama berbulan-bulan saya menyaksikan satu per satu sepatu dipindahkan dari tempat sampah daur ulang ke pedagang tekstil lokal, lalu ke Pulau Batam di Indonesia. Beberapa sepatu dikirim melalui udara dan darat ke lokasi yang jauh di seluruh nusantara. Kami pun pergi mencarinya,” tambah Joe.

Kementerian Perindustrian pun bereaksi dan mengatakan akan meningkatkan pemeriksaan di pelabuhan untuk mencegat pengiriman sepatu bekas ilegal.

“Kejadian ini menunjukkan impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek-proyek sosial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya.

Pada 27 Februari 2023, dua hari setelah berita Reuters terbit, Dow & Sport Singapore mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada publik atas ‘kegagalan’ dalam rantai pasokannya yang menyebabkan beberapa sepatu yang dimaksudkan untuk didaur ulang dikirim ke Indonesia.

Berat memang bahkan bisa jadi mustahil upaya untuk menghentikan arus barang bekas ke Tanah Air. Selain banyak masuk ke Tanah Air lewat jalur ilegal yang sulit dideteksi apalagi dihitung jumlahnya, jaringannya juga cukup kuat di luar dan dalam negeri. Namun bukan berarti harus menyerah karena dengan ketegasan dan koordinasi semua aparat hingga ke tingkat daerah, mengatasi persoalan ini bukan hal mustahil.

Yang juga sebaiknya dilakukan adalah melakukan evaluasi kebijakan termasuk di sektor perindustrian dan perdagangan dari mulai memberi peluang lebih besar, memperkuat pelatihan produksi, desain, pemasaran sehingga mampu meningkatkan daya saing dan membantu UMKM di sektor ini menjadi raja negeri sendiri serta mampu menembus pasar ekspor. Tak lupa terus membangkitkan kesadaran tentang penggunaan produk di dalam negeri untuk membangun negeri dengan kekuatan sendiri. (wol/inilah/pel/d1)

Tags: bea cukaiimpor pakaian bekasImportir Pakaian Bekaskapolripakaian bekaspidana
Previous Post

Gelaran F1 Powerboat, Berikan Dampak Potensi EBT Diminati Investor

Next Post

Swiss Open 2023: Belum Apa-apa Sudah Perang Saudara

Related Posts

Menkumham, Yassona Laoly
Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 2 bulan
Lukas-ENEMBE
Indonesia Hari Ini

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 2 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 2 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi
Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 2 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

ago 2 bulan
LUCIUS-KARUS
Indonesia Hari Ini

MK Diingatkan, Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Rakyat

ago 2 bulan
Next Post
Swiss Open 2023: Belum Apa-apa Sudah Perang Saudara

Swiss Open 2023: Belum Apa-apa Sudah Perang Saudara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170321 shares
    Share 68128 Tweet 42580
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7661 shares
    Share 3064 Tweet 1915
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4236 shares
    Share 1694 Tweet 1059

Recent News

Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

ago 2 bulan
Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

ago 2 bulan
Thailand Open 2023: Delapan Wakil Indonesia Berjuang Tiket 8 Besar

Thailand Open 2023: Delapan Wakil Indonesia Berjuang Tiket 8 Besar

ago 2 bulan
Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan di Tomok 14 Tahun Silam

Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan di Tomok 14 Tahun Silam

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

ago 2 bulan
Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.