MEDAN, Waspada.co.id – Keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih mengapresiasi langkah Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil alih menangani kasus kematian personel Satlantas Polres Samosir tersebut.
“Kita dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut yang telah mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir dan bergerak cepat kembali melakukan pendalaman (penyelidikan),” kata Fridoli selaku kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Selasa (28/3) malam.
Ia mengakui, hari ini mereka dilakukan pemeriksaan terkait dengan kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal.
“Jadi, kami baru selesai dilakukan pemeriksaan dari Pukul 15:00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Ada sekira 17 pertanyaan seputar korban ditemukan tidak bernyawa dan kejanggalan yang kami sampaikan. Kami meminta pihak Polda Sumatera Utara ungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih,” terangnya.
Selain itu, Fridolin juga meminta agar tim yang sudah dibentuk oleh Polda Sumatera Utara juga dapat mengungkap kasus dugaan pajak yang telah ditangani.
“Kasus dugaan pengelapan pajak itu juga harus diungkap, kami yakin pasti ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Apalagi, blangko yang digunakan menggunakan blangko asli. Jadi harus diungkap juga,” tegasnya.
“Kami juga apresiasi Polda Sumatera Utara karena sudah memeriksa Kapolres Samosir. Kami juga meminta dilakukan pendalaman sejak korban ditemukan sehat dan sampai korban meninggal dunia. Banyak kejanggalan terkait kematiannya,” harap Fridolin.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memastikan penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir secara transparan sehingga terungkap secara terang benderang.
“Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya.
Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.
“Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 kemarin Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir,” ungkapnya dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.
“Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Panca menyebutkan Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri setelah meminum racun sianida. Namun begitu pemeriksaan atas kematian Bripka Arfan masih terus didalami penyidik.
“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post