MEDAN, Waspada.co.id – Pedagang pakaian bekas impor di Pajak (Pasar) USU (Pajus) Kota Medan mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas atau yang sering di sebut thrifting. Sebab mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan larangan penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Jokowi menyebut bisnis tersebut akan mengganggu industri di Tanah Air. Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. Peraturan larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

Menanggapi larangan itu, Lani, pedagang baju bekas impor di Kota Medan, mengaku sangat keberatan atas larangan penjualan pakaian bekas karena penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya didapat dari berjualan pakaian bekas.
“Cari kerja pun susah, pastinya saya tidak terima terkait larangan tersebut karena ini sumber penghasilan saya,” keluhnya saat diwawancarai Waspada Online di Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Lebih lanjut, perempuan berusia 39 tahun itu berharap pemerintah mengerti situasi perekonomian rakyat kelas menengah ke bawah karena kalau diberhentikan berjualan thrifting otomatis akan banyak pengangguran.
“Mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah atas persoalan larangan jual beli pakaian bekas ini,” harapnya.
Masih di lokasi yang sama, Nanda, mengaku biaya kehidupan sehari-harinya dari berjualan pakaian impor bekas ini jadi kalau usaha ini dilarang pastinya susah cari makan.
Menurutnya orang-orang banyak juga yang suka belanja thrifting karena barang barang lokal belum tentu juga sebagus barang-barang dari luar negeri.
“Saya berharap ini usaha penjualan thrifting ini jangan sampai dimusnahkan oleh pemerintah, cari makan saya dari sini,” ungkapnya.
Fuji, seorang pekerja di toko pakaian impor bekas mengungkapkan larangan berjualan pakaian bekas impor ini meresahkan masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari berjualan pakaian bekas dan yang bekerja di toko tersebut.
“Karena toko pakaian ini saya punya, cari pekerjaan pun susah, jadi harapan saya pemerintah janganlah sampai dilarang berjualan thrifting ini sebab tidak tahu mau kerja apa lagi,” pungkasnya. (wol/syf/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post