MEDAN, Waspada.co.id – Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, mengaku rendahnya harga sewa 95 unit rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Pandu Baru Kecamatan Medan Kota, disebabkan para penyewa yang rata-rata penjahit itu masih memegang surat keputusan Direksi PUD Pasar tahun 2012 yang sampai sekarang belum direvisi.
Sehingga, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Medan beberapa waktu lalu menjadi langkah awal pihaknya untuk merevisi harga sewa yang dirasa cukup rendah.
“Sidak kemarin itu membuka peluang bagi kami untuk merevisi harga sewa. Kita ambil positifnya ajalah Sidak kemarin itu. Karena memang harga yang dikenakan gak masuk akal,” ungkapnya kepada Waspada Online, Minggu (26/3).
Tarif Parkir di Ramadhan Fair Normal
Dinas Perhubungan Kota Medan siap mendukung pelaksanaan Ramadhan Fair ke-XVII tahun 2023, yang akan dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (28/3) mendatang, dengan soft opening yang dilangsungkan hari ini.
Salah satu bentuk dukungan tersebut yakni dengan memberikan kenyamanan para pengunjung yang memarkirkan kendaraan mereka.
Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, mengatakan pihaknya telah menyiapkan kantong-kantong parkir bagi pengunjung Ramadhan Fair.
Preman Bawa Batu Ditangkap
Agus Tiar (51) pelaku premanisme ditangkap Polsek Medan Baru karena melakukan pemerasan (pungli) terhadap warga di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam aksinya, warga Jalan Rantang itu meminta sejumlah uang kepada para sopir mobil box. Apabila permintaannya itu tidak dipenuhi pelaku mengancam para korbannya dengan batu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas kasus pungli yang viral di media sosial (medsos).
(wol/ega/d2)
Discussion about this post