MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan masyarakat.
Komitmen itu dibuktikan dengan dimusnahkannya hasil tangkapan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 263 kg, pil ekstasi 19.760 butir dan ganja seberat 233 kg, Selasa (21/3).
“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan semua barang bukti narkoba sudah kami musnahkan,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, menerangkan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan dari 13 kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 yang dilakukan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kepada seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama tempat hiburan malam agar menutup sementara selama satu bulan mulai 22 Maret sampai 22 April 2023. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk menghormati perayaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang tertuang ke dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023.
“Kami minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk sementara ditutup,” tegasnya, Rabu (22/3).
Terkait itu, Wali Kota Medan meminta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran tersebut. Ada pun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.
Petasan Dilarang Selama Puasa
Konvoi Sahur On The Road (SOTR) hingga penggunaan petasan dilarang selama Bulan Puasa Ramadhan 1444 H demi menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara.
Demikian larangan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (23/3).
“Saya minta untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadhan,” tegasnya.
(wol/man/d2)
Discussion about this post