MEDAN, Waspada.co.id – Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba kembali melalukan gerebek kampung narkoba (GKN) dengan melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan GKN berlangsung di Jalan Bawal, Lorong Kenanga, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Senin (20/3). Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria dewasa berinisial MY (52 th) dan remaja berusia 15 tahun berinisial I. Turut diamankan barang bukti dua bungkus besar berisikan ganja diperkirakan berat 1,7 kg, timbangan, Hp dan uanh Rp2.350.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah mereka boyong ke kantor. Dari hasil tes urine, remaja tersebut negatif.
“Kita bawa mereka berdua, karena saat digerebek berada di lokasi. Setelah hasil pemeriksaan, remaja itu akan kita pulangkan kepada keluarganya,” kata Herison Manullang.
Kegiatan GKN ini, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, merupakan atensi dari pimpinan Polri dan Polda Sumut yang diamanahkan ke Kapolres Pelabuhan Belawan.
“GKN ini akan terus kami lakukan di sejumlah kawasan lingkungan menjadi sasaran peredaran Narkoba. Harapannya, masyarakat dapat turut membantu polisi memerangi Narkoba,” pungkasnya. (wol/rls/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post