• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

4 Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut

2 bulan ago
in Medan
A A
0
4 Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut

Empat Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut (foto: HO)

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Chee Yu terkait kasus korupsi di Bank Sumut senilai Rp2,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan saat diamankan, Chee Yu bersikap kooperatif tanpa adanya perlawanan.

RelatedPosts

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

ago 2 bulan
DPP-Hanura-Azwar

Pemuda Garda Terdepan Jaga Kebhinekaan

ago 2 bulan
Bobby

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

ago 2 bulan

Dijelaskan Yos, Chee Yu terjerat dalam perkara korupsi Rp2,8 miliar pada proses permohonan serta pencairan kredit di bank plat merah cabang Tanjung Morawa.

“Terpidana Chee Yu kita amankan di kediamannya di Komplek Metal Tanjung Mulia, Kelurahan Brayan Bengkel sekira pukul 19.46 WIB,” ucap Yos, Jumat (31/3).

Lanjut dikatakan Yos, Chee Yu telah ditetapkan masuk sebagai Dalam Pencarian Orang (DPO) sejak 4 tahun lalu.

“Setelah ini, terpidana (Chee Yu) akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut melaksanakan putusan Pengadilan,” lanjut Yos.

Yos menegaskan kepada seluruh masyarakat terkhusus DPO untuk menyerahkan diri.

“Perlu kita sampaikan kepada masyarakat khususnya DPO, tidak ada tempat yang aman silahkan menyerahkan diri. Karena kami akan memonitor dan langsung mengamankan,” tutupnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin di Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Menurut hakim, terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair JPU.

Tak hanya itu, terdakwa Chee Yu juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar subsider 3 tahun penjara.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi Simatupang, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: bank sumutkejaksaanKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutKejati Tangkap DPOkorupsi bank sumut
Previous Post

Pulang dari Acara Penilaian Kinerja di Medan, dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran

Next Post

Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Suharto AD: Ini Sangat Mengecewakan

Related Posts

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera
Medan

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

ago 2 bulan
DPP-Hanura-Azwar
Medan

Pemuda Garda Terdepan Jaga Kebhinekaan

ago 2 bulan
Bobby
Medan

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

ago 2 bulan
UMKM
Medan

Celibu, Produk UMKM Unggulan Kelurahan Sei Agul

ago 2 bulan
Pembacokan-Istri-Di-Mandala
Medan

Terdakwa Pembunuhan Istri di Mandala Dituntut Penjara Seumur Hidup

ago 2 bulan
Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC
Medan

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

ago 2 bulan
Next Post
Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20¸ Suharto AD: Ini Sangat Mengecewakan

Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Suharto AD: Ini Sangat Mengecewakan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171813 shares
    Share 68725 Tweet 42953
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49

Recent News

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

ago 2 bulan
Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

ago 2 bulan
Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

ago 2 bulan
Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

ago 2 bulan
Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.