• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan.

59
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – PT Victor Jaya Raya digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Perusahaan yang mengelola komplek Perumahan Royal Sumatera itu digugat terkait prasarana dan sarana serta fasilitas umum yang diduga hingga saat ini belum dinikmati warga yang membeli rumah di komplek itu.

Dikutip dari Sistem Informasi Pencarian Perkara (SIPP) PN Medan, Sabtu (4/2), Gugatan dengan nomor register perkara 700/Pdt.G/2022/PN.Mdn ini diajukan sejumlah warga komplek perumahan Royal Sumatera melalui tim kuasa hukumnya, Afwan Fuadi SH didampingi Hasan Basri. Pemko Medan dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan (BPN) juga menjadi turut tergugat.

RelatedPosts

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 bulan

Dalam isi gugatan itu tertulis, bahwa PT Victor Jaya memberikan promosi lewat brosur dan menawarkan lahan yang asri, dan jauh dari kebisingan kota serta dilengkapi dengan prasarana serta fasilitas umum.

Karena alasan itu pula, penggugat memilih untuk tinggal dan memiliki rumah di Kompleks Royal Sumatera yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan yang dibangun dan dikelola oleh PT Victor Jaya Raya.

Sarana/prasarana dan fasilitas umum yang dimaksud yaitu, lapangan golf, kolam renang, lapangan olahraga, fasilitas sauna, lokasi perbelanjaan, pelayanan bus, pelayanan pos, rumah sakit, hingga rumah ibadah.

Tetapi hingga saat ini para penggugat belum menikmati sarana/prasarana yang dimaksud. Para penggugat menduga tanah yang akan dibangun prasarana, sarana, dan fasilitas umum telah dialihkan kepada pihak lain.

Bahwa atas perbuatan PT Victor Jaya Raya yang belum membangun fasilitas yang dijanjikan yang sudah puluhan tahun itu, tergugat diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan para tergugat rugi hingga Rp77.340.000.000.

Atas itu, para penggugat memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara itu untuk mengabulkan gugatan dan menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Penggugat juga meminta agar hakim menghukum tergugat untuk membangun dan melengkapi fasilitas yang dijanjikan dan membayar uang kerugian para penggugat,” bunyi petitum (tuntutan) penggugat yang tertuang di isi gugatan itu.

Para penggugat terdiri dari sembilan warga Kompleks Royal Sumatera yaitu Agustina, Charleschevalier, Samuel Ginting, Wim Tanudjajair, Dafid Ginting, Christine Kangara, Dr Yostoto Berkat Kaban, Dr Oratna Ginting, dan H Mangasing Mungkur.

Sementara untuk sidang lanjutan gugatan perdata itu sendiri telah berjalan di tahap menunggu putusan sela oleh majelis hakim dikarenakan adanya eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat.

Sidang lanjutannya sendiri bakal digelar kembali pada 22 Februari 2023 di PN Medan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Komplek Royal SumateraPemko MedanPengadilan Negeri MedanPN MedanPT Victor Jaya RayaWarga Komplek Royal Sumatera
Previous Post

PKB Sumut Bangga Bupati Madina Raih Prestasi Indeks Inovasi Tertinggi

Next Post

PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

Related Posts

Impor-Pakaian-Bekas
Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan
Medan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza
Fokus Redaksi

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 bulan
Sunatan-Massal
Medan

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

ago 2 bulan
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru
Fokus Redaksi

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 2 bulan
Next Post
PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1653 shares
    Share 661 Tweet 413
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155148 shares
    Share 62059 Tweet 38787

Recent News

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

ago 2 bulan
Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

ago 2 bulan
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Orangtua Pemain Timnas U-20 Sedih dan Marah

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Orangtua Pemain Timnas U-20 Sedih dan Marah

ago 2 bulan
Timnas Indonesia Batal Mentas di Piala Dunia U-20 2023, Suporter Gelar Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam

Timnas Indonesia Batal Mentas di Piala Dunia U-20 2023, Suporter Gelar Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

ago 2 bulan
Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.