SINABANG, Waspada.co.id – “Siapapun orang tua tidak akan menerima anaknya dipukul dan dianiaya orang lain, termasuk saya”.
Begitu ucap Dedi Saputra kepada Waspada Online saat mengutarakan kekesalannya atas sikap arogan salah seorang oknum polisi yang berdinas Polres Simeulue.
Ia mengatakan, anaknya FDH (19 th) pada Sabtu malam tanggal 28 Januari 2023 menjadi korban penganiayaan oknum Polisi berinisial Id yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Akibatnya, si anak mengalami memar hingga mual bahkan terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue.
“Setelah menampar dua kali, lalu anak saya dipukul dibagian belakang kepala. Inikan tidak manusiawi. Apalagi, dia seorang polisi yang tidak semestinya berbuat seperti itu. Kuat dugaan dia di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Dedi, Selasa (31/1).
Tak terima perbuatan oknum polisi itu, ia lantas melapor ke Mapolres setempat dengan Laporan Polisi (LP) bernomor: STTLP/16/1/2023/SPKT/Polres Simeulue/Polda Aceh.
“Setelah dilakukan visum, kami lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polres Simeulue. Kami berharap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dedi Saputra.
Sementara itu, Kapores Simeulue AKBP Jatmiko mellaui Kasat Reskrim Iptu T. Maiyudi yang dihubungi media ini membenarkan adanya laporan Polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya. Ia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya, kasus ini sedang dalam proses hukum, pelaku terancam pasal 351 dengan ancaman pidana penjara 2,5 tahun,” jelas Kasat Reskrim T. Maiyudi. (wol/ind/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post