• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Tertunduk Sambil Menangis, Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Tertunduk Sambil Menangis, Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara

Tertunduk Sambil Menangis, Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara (antara)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Terdakwa Putri Candrawathi nampak berupaya menahan deras aliran air mata, usai dituntut hukuman delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menilai Putri Candrawathi bersalah karena menjadi pelaku yang turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

RelatedPosts

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 4 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 4 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 4 bulan

Dalam pertimbangannya, Putri dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena terlibat dan turut serta menghilangkan nyawa Yosua pada Jumat (8/7) lalu.

Termasuk, Putri juga dituding Jaksa telah menjalin hubungan perselingkuhan dengan Brigadir J. Padahal, sejak awal kasus pembunuhan Yosua mengemuka, kubu Putri selalu menghembuskan wacana pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dialaminya, namun ternyata hanya ditujukan untuk menutupi kasus pembunuhan Yosua.

Pantauan inilah.com, Putri Candrawathi langsung menangis saat mendengar pembacaan tuntutan. Semula, Putri hanya menundukkan kepalanya dan enggan menebar tatap ke penjuru ruang sidang. Namun, saat mendekati bagian akhir surat tuntutan, Putri tegang dan nampak menahan tangis di muka persidangan.

Diketahui, Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati dalam sidang tuntutan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Terlebih, Jaksa sempat menyebut adanya hubungan perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang diduga ditutupi dari kasus pembunuhan Yosua. Sebab, hembusan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual mengemuka sejak awal kasus Brigadir J muncul ke permukaan.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap (Putri Candrawathi) tuntutan maksimal (hukuman mati),” kata penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak di Jakarta, Rabu (18/1). (inilah/wol/d1)

Tags: Brigjen Hendra KurniawanIrjen Ferdy SamboIstri Ferdy SamboJustice CollaboratorKadiv Humas PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus Brigadir Jkasus Ferdy SamboKomisi YudisialKompol Chuck Putrantolie detectorobstruction of justicePutri CandrawathiSidang Ferdy Sambo
Previous Post

Lanjutkan Program 1000 Hafidz, DSI Gayo Lues Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfiz 2023

Next Post

Rapat Lintas Sektoral, Polrestabes Medan: Perayaan Imlek Harus Kondusif

Related Posts

Menkumham, Yassona Laoly
Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 4 bulan
Lukas-ENEMBE
Indonesia Hari Ini

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 4 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 4 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi
Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 4 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

ago 4 bulan
LUCIUS-KARUS
Indonesia Hari Ini

MK Diingatkan, Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Rakyat

ago 4 bulan
Next Post
Rapat Lintas Sektoral, Polrestabes Medan: Perayaan Imlek Harus Kondusif

Rapat Lintas Sektoral, Polrestabes Medan: Perayaan Imlek Harus Kondusif

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170333 shares
    Share 68133 Tweet 42583
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059

Recent News

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

ago 4 bulan
Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

ago 4 bulan
Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

Sevilla Juara, Jose Luis Mendilibar: Kami Bermain Tenang

ago 4 bulan
Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani Terkait Pupuk Bermasalah

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

Wagub Ijeck Bahas Persiapan Konferwil Muslimat NU Sumut

ago 4 bulan
Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.