• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Jaksa Segera Limpahkan Berkas Judi Online Apin BK ke Pengadilan

3 bulan ago
in Medan
A A
0
Berkas Apin BK Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Alasan Jaksa

Bos Judi Kompleks Cemara Asri Apin BK. (WOL Photo)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Berkas perkara judi online di Komplek Cemara Asri dengan tersangka Apin BK alias Jonni akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yo A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (3/12). “Iya bang segera dilimpahkan,” katanya.

RelatedPosts

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 3 bulan
PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

ago 3 bulan
Bawa Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Bawa Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

ago 3 bulan

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini mengungkapkan, paling berkas bos judi online Apin BK dilimpahkan pekan depan atau pekan ini. “Yang pastinya akan segera kita limpahkan bang, paling lama Minggu depan agar segera diproses,” ucapnya.

Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Apin BK, kata Yos, jaksa sedang melakukan penelitian terhadap berkas tersebut dan sedang berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut. “Berkas judi dan pencucian uang dalam penuntutan terpisah,” tandasnya.

Kasi Intel Kejari Medan, Simon, mengatakan bahwa Apin BK dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat 1 ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

“Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian atau barang siapa dengan tidak berhak menuntut pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biar pun dan atau-tidak ada perjanjian atau caranya apapun juga untuk memakai kesempatan itu atau turut serta membantu perbuatan tersebut,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: apin bkBerkas Apin BKBos Judi Apin BKcemara asriKasi Intel Kejari Medan SimonKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati Sumutkompleks cemara asriYos A Tarigan
Previous Post

Waris Tholib Tekankan Pentingnya Optimalisasi Tupoksi Penerapan Budaya Kerja

Next Post

Piala AFF 2022: Siapapun Lawannya, Ketum PSSI Mau Garuda Tembus Final

Related Posts

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara
Medan

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 3 bulan
PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan
Medan

PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

ago 3 bulan
Bawa Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Terancam Hukuman Mati
Medan

Bawa Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

ago 3 bulan
Polda Sumut Ambil Keterangan Istri Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih
Medan

Polda Sumut Ambil Keterangan Istri Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

ago 3 bulan
SIPP Tidak Diperbarui, Ombudsman: Pelayanan Publik PN Medan Tidak Baik
Medan

SIPP Tidak Diperbarui, Ombudsman: Pelayanan Publik PN Medan Tidak Baik

ago 3 bulan
Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya
Medan

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

ago 3 bulan
Next Post
Piala AFF 2022: Siapapun Lawannya, Ketum PSSI Mau Garuda Tembus Final

Piala AFF 2022: Siapapun Lawannya, Ketum PSSI Mau Garuda Tembus Final

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3401 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154557 shares
    Share 61823 Tweet 38639
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776

Recent News

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

ago 3 bulan
Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 3 bulan
PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

ago 3 bulan
Soal Piala Dunia U-20 yang Terancam Batal, Begini Pesan Menohok Gelandang Timnas Achmad Maulana

Soal Piala Dunia U-20 yang Terancam Batal, Begini Pesan Menohok Gelandang Timnas Achmad Maulana

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

ago 3 bulan
Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.